Senin, 22 Desember 2025

Imbas Kasus Irjen Ferdy Sambo, Penegakan Hukum di Indonesia Dinilai Sangat Buruk : 43 Persen Responden Beri Penilaian

- Senin, 19 September 2022 | 00:15 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Polri resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak pagi hingga Jumat  (26/8/2022 dini hari.   Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Polri resmi memecat Irjen Ferdy Sambo dari institusi. Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar sejak pagi hingga Jumat (26/8/2022 dini hari. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RADARDEPOK.COM - Penegakan hukum Indonesia saat ini dinilai sangat buruk. Tentu saja ini menjadi imbas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis data terbaru.

Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis sebanyak 43,8% responden menilai penegakan hukum Indonesia sangat buruk saat ini.

Penilaian negatif atau sangat buruk ini dipengaruhi kasus Irjen Ferdy Sambo yang sudah hampir 3 bulan menghiasi layar publik.

“Yang mengatakan buruk atau sangat buruk 43,8% dan yang mengatakan baik atau sangat baik 25,1%,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, saat memberi penjelasan di YouTube Indikator Politik Indonesia, Minggu (18/9).

Burhanuddin mengatakan, salah satu faktor memburuknya evaluasi publik terhadap penegakan hukum terkait penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo oleh Polri.

“Terutama sejak isu Sambo. Dalam beberapa waktu belakangan kan isu yang meledak di media itu isu yang tidak sesuai dengan ekspektasi publik, karena yang muncul kan isu pelecehan seksual yang dilakukan oleh almarhum Brigadir J,” katanya.

“Isu itu bertentangan dengan keyakinan publik. Makanya kemudian isu tadi kembali menurunkan persepsi publik terhadap penegakan hukum nasional,” katanya lagi.

Burhanuddin memaparkan, berdasarkan survei Indikator Politik pada 25-31 Agustus sebanyak 37,4% responden yang menilai kondisi penegakan hukum buruk.

Angka ini kemudian meningkat pada survei 5-10 September 2022 sebanyak 43,8% responden menilai penegakan hukum buruk.

“Ada tren perburukan evaluasi publik terhadap penegakan hukum nasional. Lagi-lagi dalam konteks ini persepsi ya, ini data persepsi,” jelasnya.

“Tapi, dalam politik persepsi sering kali lebih penting ketimbang fakta itu sendiri,” ungkapnya lagi.

Survei ini dilakukan pada tanggal 5-10 September 2022 atau dilakukan 2 hari setelah kenaikan harga BBM diumumkan oleh pemerintah.

Metode survei adalah WNI berusia 17 Tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon.

Diketahui, survei Indikator Politik dilakukan dengan pemilihan sampel melalui random digit dialing (RDD) atau secara acak nomor telepon. Sebanyak 1.215 responden dipilih melalui secara acak nomor telepon.

Sementara margin of error survei diperkirakan kurang lebih 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara responden dilakukan lewat telepon. (rd/jun)

Sumber : Pojoksatu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X