Senin, 22 Desember 2025

PWI Jawa Barat Kutuk Penganiayaan Wartawan di Karawang : Korban Dipaksa Minum Air Kencing Sebanyak Tiga Kali

- Rabu, 21 September 2022 | 00:25 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Jawa Pos
Ilustrasi penganiayaan. Jawa Pos

RADARDEPOK.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap dua wartawan di Kabupaten Karawang.


PWI mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku.


Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut. Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.


Dia berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.


"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," ujarnya, Selasa (20/9).


Seperti diketahui dua wartawan yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan disertai penganiayaan oleh sejumlah orang. Mereka bahkan dipaksa meminum air kencing dari pejabat tersebut. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Karawang.


Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.


Kronologis peristiwa memilukan ini, bermula Usai launching Persika 1951. Gusti yang saat masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang, dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karawang berinisial A.


Gusti dibawa ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk.


Gadget, ponsel korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.


Bahkan menurut laporan korban, pejabat A hadir di ruangan itu dan mencekoki korban dengan air kencing sebanyak tiga kali.


Korban pun mendapat hantaman kepala. tinju di beberapa bagian tubuhnya. Gusti diancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi. Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu. Koban mengalami penyekapan satu malam, yakni Sabtu malam hingga Minggu dini hari.


Korban di aniyaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulan karena di jempaut oleh saudaranya. Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.


Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal. Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu. Setelah berada di dalam mobil penjemput Zaenal terusa terusan disiksa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X