Senin, 22 Desember 2025

Kasus Lukas Enembe Diminta Jangan Masuk ke Ranah Politik

- Senin, 26 September 2022 | 00:44 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe. DOK JAWA POS
Gubernur Papua, Lukas Enembe. DOK JAWA POS

RADARDEPOK.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Theo Litaay merespons pernyatan Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief yang menyebutkan adanya utusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga : KPK Lakukan Panggilan Kedua, Lukas Enembe Diminta Kooperatif

Pertemuan itu disebut-sebut terjadi sebelum Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi. Theo pun menegaskan, kasus Lukas Enembe murni kasus hukum dan tidak ada kaitannya dengan hal lain termasuk masalah politik.

Baca Juga : PPATK Temukan Transaksi Lukas Enembe Rp560 M Terkait Dugaan Korupsi

“Ini bukan bukan keputusan politik, tetapi ini murni hukum. Karena ini kan kasus yang sudah lama dilaporkan ke penegak hukum, sudah dilaporkan ke KPK sejak Tahun 2020, yang melapor PPATK karena dia mengawasi lalu lintas perbankan, transaksi keuangan,” kata Theo kepada wartawan, Minggu (25/9).

Baca Juga : KPK Tolak Izin Berobat Lukas Enembe ke Singapura

Theo meminta, semua pihak membatasi pembahasan kasus Lukas Enembe pada ranah hukum dan tidak dibawa ke ranah politik. Pasalnya, jika dibawa ke ranah politik, maka bisa membuat masyarakat salah persepsi.

Baca Juga : KPK Tetap Periksa Lukas Enembe Senin Besok

“Jangan diperluas ke ranah politik seperti yang dilakukan beberapa pihak. Karena pertama, tidak terkait tipikornya. Kedua nanti menimbulkan salah paham persepsi di masyarakat yang kemudian menambah masalah baru dan tidak menyelesaikan masalah lama,” ungkap dia.

Selain itu, kata Theo, politisasi kasus tersebut akan merugikan tersangka, karena pembelaannya tidak akan maksimal.

Baca Juga : Usut Dugaan Korupsi, KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

“Kalau ada yang ingin membela tersangka, sebaiknya pembelaan dilakukan dalam batas-batas hukum, jangan diperluas ke ranah politik. Yang kasihan tersangka juga, tidak optimal pembelaannya kalau semuanya dibawa ke ranah politik. Sebaiknya fokus saja,” imbuh Theo.

Theo menegaskan, tidak ada utusan Jokowi yang bertemu Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka. Apalagi, diframing seolah-olah penetapan tersangka Lukas Enembe karena menolak kemauan Jokowi dalam pengisian jabatan Wagub Papua yang kosong.

“Tidak ada kaitan masalah korupsi ini dengan yang lain-lain. Ini murni karena bekerjanya sistem perbankan yang terdeteksi oleh PPATK terkait transaksi mencurigakan,” tegas Theo.

Sebelumnya, Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief mengungkapkan, utusan Presiden Joko Widodo bertemu dengan Gubernur Papua Lukas Enembe sebelum ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh KPK. Hal ini dalam rangka menempatkan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur Papua yang sudah kosong.

“Ancaman pada Pak LE (Lukas Enembe) dan calon wakil Gubernur Yunus Wonda muncul setelah Pak LE tolak Jenderal Waterpauw usulan Pak Jokowi, karena Waterpauw tak dapat dukungan partai meski maunya Presiden Jokowi,” ujar Andi dalam akun Twitternya, dikutip, Jumat (23/9).

Utusan Jokowi, kata Andi, juga melobi Partai Demokrat agar kekosongan wagub diisi orang Jokowi. Andi tidak mengungkapkan secara detail waktu utusan Jokowi bertemu Lukas Enembe dan Partai Demokrat.

“Kami terus bantu KPK selama murni penegakan hukum. Demokrat sadar bahwa pemberantasan korupsi kamilah partai yang paling mendukung dan konsisten,” pungkasnya. (rd/jun)

Sumber : Jawa Pos

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X