RADARDEPOK.COM – Oknum Ketua RT di lingkungan RW18, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok diduga telah melakukan hal yang tidak patut. Akhirnya, warga RT9/18 Sukatani melaporkan keganjilan ketua RT dalam memimpin ke Kelurahan Sukatani. Dalam laporan tersebut warga membeberkan sembilan poin yang menjadi sumber permasalahan.
Koordinator warga RT9/18, Ardy mengatakan, bahwa oknum Ketua RT tersebut sudah menjalani kepengurusan satu kali periode yaitu tahun 2019 sampai 2021. Lalu, saat proses pemilihan Ketua RT periode 2022 sampai 2027, tidak transparan. “Atas proses pemilihan ketua RT tersebut sangat tidak kondusif dan tidak transparan,” ungkapnya.
https://www.youtube.com/watch?v=q-bgsAS6iko
Belum sampai disitu, oknum Ketua RT tersebut juga mengutip dana kepada warga mengatasnamakan kesepakatan warga. Dengan alasan buat pengerukan jalan sebesar Rp 455.000 per KK. Pengerukan, dalam rangka betonisasi anggaran dana aspirasi Partai PSI (Partai Solideritas Indonesia) dengan total anggaran Rp166.870.000.
“Kami tentunya melakukan klarifikasi ke pihak kelurahan dan dinyatakan oleh pihak kelurahan bahwa tidak ada pungutan sama sekali terhadap warga, apabila terdapat Proyek betonisasi jalan lingkungan karena itu adalah proyek pemerintah,” jelasnya.
Lalu, oknum ini buat pengajuan nama-nama penerima bantuan rutin Ramadan dari Masjid Al-Muhadjirin RW18 yang ternyata fiktif, ini dia lakukan sudah 2 tahun. “Kita sudah pegang buktinya semua dan sudah di tangan pihak kelurahan,” ujar Ardy.
https://www.youtube.com/watch?v=Bq_JCIBXtG4
Tak sampai disana, dibeberkannya, urusan Ibu-ibu PKK. Karena belum pernah ada sejarahnya ibu-ibu PKK dimaki-maki oleh pengurus RT, di saat rapat hanya karena sepakat memutuskan untuk tidak melanjutkan arisan PKK. “Uang kas PKK sebesar Rp12 Juta yang disepakati akan di kembalikan. Tapi, secara sepihak digabungkan dengan uang kas RT ,” beber Ardy kepada Radar Depok.
Warga sangat menunggu tindakan serta ketegasan dari pihak Kelurahan Sukatani perihal laporan warga yang sudah diterima secara resmi tertanggal 15 Agustus 2022 perihal permohonan pencabutan SK Ketua RT9.
Saat di konfirmasi, Lurah Sukatani, David Eko Purnomo mengatakan, untuk masalah ini bisa langsung menanyakan RT dan RW terkait. Karena sudah diserahkan untuk mengurusi masalah ini. “Langsung di konfirmasi ke RT dan Rwnya langsung,” singkatnya.
Ketua RW18 Kelurahan Sukatani, Nur Ali mengatakan, dalam musyawarah terakhir yang di adakan di Kantor Kelurahan Sukatani hanya membahas poin 1 sampai 3 saja terkait pemilihan RT9 karena poin 4 sampai 9 urusan pidana atau bisa di selesaikan di internal RW. “Karena Lurah Sukatani hanya berwenang pada masalah pemilihan RT dan poin selanjutnya itu urusan pidana kalau bisa membuktikanya,” ungkapnya.
Menurut Nur Ali dalm hasil musyawarah yang di adakan di Kantor Kelurahan Sukatani sudah berjalan lancar, untuk permasalahan pemilihan RT menurut lurah dan lainya sudah berjalan dengan sesuai prosedur. “Lurah sudah memutuskan bahwa sudah sesuai prosedur semua, dan tuntutan warga itu di tolak karena bukti yang tidak kuat,” ucapnya.
https://www.youtube.com/watch?v=umrvN1MM_7k&t=235s
Nur Ali juga menjelaskan satu-satu apa yang di tuduhkan kepada kepengurusan RT9/19 Sukatani seperti memaki ibu-ibu PKK dan mengambil kas uang PKK. Untuk memaki itu tidak ada buktinya dan untuk pengambilan uang kas ibu-ibu PKK tidak benar, karena uangnya masih ada dan bisa dibuktikan. “Karena untuk bendahara PKK mengundurkan diri dan belum ada yang mau menggntikan, jadi di alihkan di pegang oleh pengurus RT,” katanya.
Dan dalam masalah betonisasi jalan yng menggunakan anggaran dana aspirasi Partai PSI sebesar 166.870.000 itu. Nur Ali mengatakan dana itu hanya itu betonisasi jalan saja tidak untuk pengerukan jalan. “Jadi biaya pengerukan jalan ini kita sudah rapat untuk mengumpulkan dana sebesar Rp455.000 per KK dan ini sifatnya belum final dan tidak ada pemaksaan. Kalau tidak terkumpul tidak dikeruk,” tegasnya.
Menurut Nur Ali dalam permasalahan ini kurangnya komunikasi, karena warga yang menuntut ini tidak aktif dalam kegiatan RW jadi tidak mengetahui seluk-beluk dalam kepengurusan RT. “Kurangnya komunikasi saja,” tutupnya. (ana/rd)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Fahmi Akbar