Senin, 22 Desember 2025

Bejad, Sebelum ‘Digesek’ di KRL Stasiun Depok Baru Korban Diikuti

- Rabu, 28 September 2022 | 07:09 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

RADARDEPOK.COM -  Otak mesum saat naik Kereta Rel Listrik (KRL) jangan pernah kembali diulang. Bisa-bisa seperti DAP. Pria berusia 39 tahun ini ditangkap akibat melakukan hal yang tak senonoh kepada penumpang KRL di Stasiun Depok Baru Kota Depok. Pelaku juga diancam penjara selama lima tahun.

Kejadian yang tercela itu terjadi pada Kamis (22/9), sesama penumpang kereta, pelaku mepet korban di dalam gerbong. Pelaku menempelkan kelaminnya kepada bokong korban. Dan parahnya, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget, spontan berteriak hingga petugas keamanan dalam (PKD) KRL menangkap pelaku.

"Sampai sekarang, dari keterangannya, pelaku sudah dua hari membuntuti korban. Namun kejadiannya baru Kamis (22/9)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno di kantornya, Selasa (27/9).

Menurutnya, motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah terpengaruh film porno yang sering ditontonnya. Aksi pelaku pun dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Depok. "Memang pelaku kebanyakan nonton film porno, jadi mungkin terobsesi dengan hal seperti itu," kata Yogen.

Pelaku itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 281 KUHP dan UU Pornografi dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun. Lebih lanjut, Yogen menuturkan polisi juga telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku dan masih menunggu hasil.

Perlu diketahui, kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9), sekira pukul 06:40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang. Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus mengungkapkan, awalnya pelaku memepet, lalu menggesekkan kelamin kepada korban yang sedang berdiri. Pelaku memepet sehingga bersentuhan dengan korban. "Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam gerbong, bersentuhan sama bokong korban," ujar Tulus saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/9).

Bejatnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas keamanan dalam (PKD) KRL menangkap pelaku.

PT KAI mengambil langkah tegas atas perbuatan DAP. "Kami akan berkoordinasi terkait blacklist pelaku dengan memasukkan ke data base di camera CCTV analytic yang ada di stasiun," ujar Manajer External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan, Jumat (23/9).

Leza mengatakan, telah membantu menyerahkan pelaku ke polisi. Kini pelaku sudah ditahan polisi. "Kami membantu korban menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib untuk diproses hukum," imbuh Leza.(rd/det)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X