Senin, 22 Desember 2025

Presiden FIFA Temui Presiden Jokowi Pekan Depan

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 11:28 WIB
Presiden FIFA Gianni Infantino
Presiden FIFA Gianni Infantino

RADARDEPOK.COM - Lima hari lagi, Presiden FIFA Gianni Infantino bakal hadir ke Indonesia. Pemberitahuan kedatangan Infantino itu sudah didapatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

”Nanti 18 Oktober Presiden FIFA datang ketemu Presiden Jokowi. Infonya Presiden FIFA yang datang,” kata Zainudin usai meninjau Stadion Kanjuruhan, Kamis (13/10).

Kedatangan Presiden FIFA itu bukan untuk membahas terkait tragedi Kanjuruhan, melainkan untuk memastikan kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA U-20 World Cup 2023. Meski demikian, Infantino juga datang dengan rekomendasi untuk tragedi Kanjuruhan.

”Salah satunya, Infantino bakal membawa 5 rekomendasi untuk Menpora. Ada 5 poin yang disampaikan FIFA. Pertama, menyusun standar keamanan stadion. Ini yang utama,” ujar Zainudin.

Empat rekomendasi lain masih berkaitan dengan objek di sekeliling stadion. Misalnya, kondisi pintu.

”Pintu (di Stadion Kanjuruhan) sudah pasti kejelungup (jatuh) apalagi di jalan gelap dan panik,” terang Zainudin.

Pemerintah Indonesia, menurut dia, sudah selangkah lebih maju daripada FIFA. Sebab, sebelum FIFA meminta evaluasi Stadion Kanjuruhan, pemerintah sudah turun terlebih dulu.

”Sebelum FIFA kirim surat, Pak Presiden sudah perintahkan kami (untuk audit stadion). Pemerintah sudah mengambil langkah yang benar. Kalau siapa yang salah dan tanggung jawab itu lain lagi. Kami evaluasi pintunya,” jelas Zainudin.

Sementara itu, peran suporter kembali ditegaskan dalam UU Keolahragaan Nomor 11/2022. Zainudin Amali menegaskan, suporter adalah bagian dari industri sepak bola nasional.

”Misalnya, terkait suporter. Dalam UU Keolahragaan Nomor 11 Tahun 2022, kita kuatkan suporter. Ada pasal-pasal yang mengatur tentang suporter. Mereka menjadi bagian dari sepak bola. Selama ini, suporter hanya dianggap sebagai konsumen. Dalam UU ini sangat jelas hak dan kewajibannya. Mereka harus punya organisasi, AD-ART, keanggotaan, bahkan ada perlindungan hukum baik di dalam maupun di luar lapangan,” papar Zainudin.(JPC)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X