RADARDEPOK.COM - Persidangan pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J sedang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Berdasarkan pantauan Harian Radar Depok, puluhan anggota Kelompok Pemuda Batak Bersatu (PBB) mendatangi PN Jaksel. Mereka mengenakan pakaian serba merah atau loreng merah.
Massa aksi tersebut bermaksud mengawal sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, serta Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Bersatu Provinsi DKI Jakarta, DF Ringo mengatakan, kehadiran mereka di PN Jaksel adalah untuk menghadiri proses persidangan. Adapun mereka menyebutkan tuntutan yang mereka inginkan dari persidangan Ferdy Sambo hari ini.
"Apa yang menjadi tuntutan kita itu adalah kecintaan anggota kita untuk ikut menyaksikan perjalanan proses pengadilan pada hari ini. Tuntutan kita adalah sesuai dengan aksi damai yang telah kita lakukan pada bulan sebelumnya, bahwa tuntutannya FS dihukum mati," ujarnya kepada Harian Radar Depok, di lokasi.
Meski begitu, dia mengharapkan agar jaksa dan hakim dapat menegakkan proses hukuman Ferdy Sambo dkk dengan adil. "Tentu kita percayakan proses hukumnya. Kita harapkan jaksa bertindak sebagai penuntun hukum yang benar-benar sesuai fakta. Dan hakim kita harapkan benar-benar tidak pilah-pilih dalam menegakkan proses hukum di tanah air ini," harap Ringo.
Sementara, disebutkan massa dari organisasi tersebut mencapai 500 orang, dengan anggota yang sudah berada di kawasan PN Jaksel sebanyak 50 orang.
"Sementara yang kita turunkan untuk mengawal sidang hari ini mencapai 500 orang dari seluruh Anggota Pemuda Batak Bersatu yang ada di DKI Jakarta," ungkapnya.
Meski begitu, Ringo memastikan anggota mereka tidak akan anarkis. "Kita pastikan, organisasi Pemuda Batak Bersatu adalah organisasi non anarkis ya. Tidak anarkis. Masih taat pada komando yang kita sampaikan," ujar Ringo.(ana/rd)
Jurnalis : Andika Eka
Editor : Fahmi Akbar