Senin, 22 Desember 2025

Laporan Radar Depok : Ferdy Sambo Disidang Lagi 20 Oktober 2022

- Senin, 17 Oktober 2022 | 18:44 WIB
MENYAKSIKAN : Live menggunakan  layar TV besar bagi pengunjung maupun wartawan yang akan menyaksikan sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar Senin (17/10). ANDIKA EKA/RADAR DEPOK
MENYAKSIKAN : Live menggunakan  layar TV besar bagi pengunjung maupun wartawan yang akan menyaksikan sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar Senin (17/10). ANDIKA EKA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Terdakwa Ferdy Sambo bakal menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (20/10). Sidang lanjutan dengan agenda tanggapan pembacaan eksepsi.

Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santosa memutuskan, untuk menunda persidangan terdakwa Ferdy Sambo atas perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice.

Penundaan itu dilakukan untuk agenda sidang mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi atau nota keberatan yang telah dibacakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo.

"Sesuai dengan azas peradilan cepat sederhana dan murah, maka, saya tentukan hari Kamis untuk pembacaan tanggapan," kata Wahyu saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Kemudian, Wahyu mengatakan apabila tahapan agenda tanggapan JPU nanti telah dibacakan. Majelis hakim akan melanjutkan untuk agenda putusan sela untuk menentukan apakah perkara ini dilanjutkan atau tidak. "Kalau memang tidak siap maka kita akan lewatkan itu dan masuk putusan pada Kamis jam 09.30 Wib," kata Wahyu. (ana/rd)

Jurnalis : Andika Eka 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X