Minggu, 21 Desember 2025

Ketua DPRD Rudy Susmanto Ingatkan Baperjakat soal Kursi Jabatan Kosong

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:55 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. FOTO: IST
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto. FOTO: IST

RADARDEPOK.COM, DEPOKKetua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto soroti lambatnya pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bogor.

Dengan kekosongan tersebut, Rudy khawatir bisa menghambat kelancaran pelayanan kepada masyarakat, serta kinerja pembangunan, pembinaan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ada tujuh jabatan Eselon II diisi Plt, Eselon III ada 17, termasuk Sekretaris Dinas PUPR,” ungkap Rudy Susmanto.

Atas kondisi ini, Rudy mengingatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bogor segera mengambil langkah guna mengatasi persoalan tersebut.

“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Berikan kesempatan yang sama kepada ASN yang memang layak menempati posisi tersebut. Jangan karena suka atau tidak suka atau kepentingan lain,” tegas Rudy Susmanto.

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, selain tujuh jabatan eselon II yang masih kosong, di level eselon III juga terdapat kekosongan sebanyak 17 posisi, dan eselon IV sebanyak 40 posisi.

Dengan demikian, total ada 64 posisi jabatan strategis yang kosong. Jumlah ini dipastikan masih akan bertambah mengingat banyak ASN yang sudah masuk batas usia pensiun (BUP).

Untuk jabatan Eselon II yang kosong diantaranya, Kepala Dinas Hortikultura dan Perkebunan, Asisten Administrasi, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Disusul denga Kepala BPBD dan Kepala Diskanak yang akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini. Untuk diketahui akan ada beberapa pejabat Eselon II yang tahun 2022 dan awal tahun 2023 memasuki Masa Purna Tugas (Pensiun).

Selain itu, jabatan direktur empat RSUD yang ada di Kabupaten Bogor juga masih diisi oleh pelaksana tugas dengan kewenangan yang sangat terbatas. Meskipun sudah ada beberapa yang telah dikantungi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

“Kami juga menyayangkan, empat direktur RSUD yang sudah melewati seleksi terbuka belum juga dilantik. Untuk apa ditunda-tunda yang dampaknya menghambat layanan kesehatan,” tutur Rudy Susmanto.

Rudy menegaskan, pelantikan harus segera dilaksanakan untuk menepis kecurigaan adanya tarik menarik kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pengisian jabatan tersebut.

Bahkan, kata dia, Pemkab Bogor harusnya sudah mengambil langkah lebih jauh untuk penempatan SDM yang dibutuhkan agar RSUD Bogor Utara dapat beroperasi memberikan layanan kesehatan.

“Jangan sampai gedungnya dibangun dengan anggaran ratusan miliar tapi tidak dimanfaatkan,” imbuhnya.

Rudy juga mengingatkan aturan yang membatasi kepala daerah untuk rotasi dan mutasi jabatan. Kepala Daerah, kata Rudy tidak bisa lagi melakukan rotasi mutasi ASN enam bulan sebelum periode pemerintahan kepala daerah berakhir pada akhir 2023 mendatang.

Artinya, pengisian kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Bogor harus sudah selesai sebelum bulan Juni 2023.

“Dan juga harus diingat, Januari 2024 Kabupaten Bogor akan dipimpin oleh pejabat sementara dan kita baru ada Bupati definitif pada April 2025,” pungkasnya. (gun/**)

Editor: M. Agung

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X