Sabtu, 10 Juni 2023

Dewan Sentil Kerja Dinkes Depok, Apotek dan Toko Obat Sudah Setop Jual Obat Sirup

- Senin, 24 Oktober 2022 | 08:10 WIB
OBAT SIRUP : Pegawai toko obat menunjukkan obat sirup yang masih tersedia di tokonya, di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Depok, Hani Alifia, Minggu (23/10). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
OBAT SIRUP : Pegawai toko obat menunjukkan obat sirup yang masih tersedia di tokonya, di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Depok, Hani Alifia, Minggu (23/10). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dapat kritikan keras dari wakil rakyat. kasus balita meninggal di Kampung Rawageni RT1/8, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung Depok, akibat gagal ginjal akut menjadi pemicu perbaikan alur data. Dinkes dimint memiliki peta permasalahan kesehatan warga secara realtime.

“Kami berharap Dinkes lebih proaktif dalam mengumpulkan data-data di lapangan, baik dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat I maupun dari rumah sakit yang ada di Depok,” ucap Anggota DPRD Komisi D, Ade Supriatna kepada Harian Radar Depok, Minggu (23/10).

Ade mengatakan, kasus balitadi Kampung Rawageni RT1/8, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung Depok, beberapa waktu lalu menjadi pemicu perbaikan alur data.”Semakin banyak data yang di dapat kemudian dikonsolidasikan dengan pemerintah pusat, semoga bisa menentukan langkah yang lebih tepat dan cepat untuk menangani kasus tersebut,” jelasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=wHIrJT9F1NQ

Yang tidak kalah penting, lanjut Ade, edukasi kepublik terkait pencegahan dan apa yg harus dilakukan orang tua, jika mendapati gangguan kesehatan pada balita. Mengingat jumlah balita di Kota Depok yang cukup banyak.

Sementara, Anggota DPRD Komisi D lainnya, Babai Suhaimi menegaskan, pemerintah harus memerintahkan dinas terkait perhal masalah gagal ginjal akut. “Jangan menyepelekan, apalagi ada bukti korban yang meninggal. Artinya, pemerintah tidak boleh mengabaikan,” tegasnya.

Babai mengatakan, pemerintah harus melakukan sidak keberbagai rumah sakit, klinik, Posyandu, kelurahan dan lain sebagainya untuk menyosialisasikan masalah ini secara serius. “Harus melibatkan berbagai komponen masyarakat untuk bisa menyosialisasikan ini, agar masyarakat turut ikut serta melakukan sosialisasi. Bisa lewat media sosial atau komunikasi lainnya. Jangan sampai menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” ucap Babai.

Babai menegaskan, apabila pemerintah tidak ada ada langkah-langkah konkret dalam tiga hari ke depan, dinas terkait akan dipanggil agar menangani hal tersebut sesegera mungkin.

Anggota DPRD Komisi D, Turiman mengatakan, ia berharap Dinkes dapat segera menangani permasalahan yang terjadi. “Saya harap Dinkes segera bisa menangani permasalahan tersebut, agar bisa memberikan informasi yang jelas terkait permasalahan terjadi,” ucapnya.

https://www.youtube.com/watch?v=WRyyrE9tCq0

Saat di konfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinkes Kota Depok Mary Liziawaty belum meberikan komentar hanya membaca pesan singkat yang dilontarkan Radar Depok.

Pantauan Harian Radar Depok di sejumlah apotek dan toko obat di Kota Depok sudah tidak menjual obat sirup. Tapi, di toko obat masih ada beberpa yang menyediakan.

Pegawai toko obat, kosmetik dan perlengkapan bayi Bedahan Depok, Hani Alifia mengatakan, terkait dengan stok obat sirup yang dilarang Kemenkes memang masih ada di tokonya, tetapi ia tidak memperkenankan untuk menjual obat sirup tersebut. “Untuk stok memang masih ada, belum ada penarikan barang atau apapun dari dinas terkait. Tetapi dari pemilik toko kami sendiri tidak memperkenankan untuk menjual obat sirup berjenis apapun selama belum ada keputusan yang pasti,” ucapnya kepada Radar Depok, Minggu (23/10).

Hani mengungkapkan, selama adanya isu yang berkaitan dengan zat berbahaya di dalam obat sirup, tidak ada penjualan apapun maupun masyarakat yang mencari. “Stok obat sirup di sini juga terbatas, hanya yang umum saja dan tidak banyak. Namun tidak dijual sesuai dengan instruksi yang diberikan,” terangnya.

Senada dengan Hani, pegawai toko obat dan kosmetik Mampang Depok, Reza Alfito mengatakan, stok obat sirup yang tersedia memang masih ada di tokonya, namun tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan. “Stok obat sirup di sini memang masih tersedia, namun kami tidak memperjual belikannyauntuk saat ini. Karena instruksi dari pemilik toko yang melarang dan keputusan dari Kemenkes perihal beberapa zat berbahaya obat sirup,” terangnya.

https://www.youtube.com/watch?v=krOOHNH_B20

Senada dengan lainnya, pegawai Apotek Mentari Medika Rangkapanjaya, Gita Oktaviani mengungkapkan, stok obat sirup di apotek nya tidak memperjual belikan obat sirup jenis apapun. “Semua stok obat sirup tidak dipajang ataupun diperjual belikan, terkait keputusan dari pemilik toko dan Kemenkes perihal zat berbahaya yang terkandung pada beberapa obat sirup,” ungkapnya.

Gita mengatakan, stok obat sirup berada di gudang, tidak diperuntukkan untuk dijual sementara waktu. “Saat ini masyarakat juga tidak ada yang mencari obat sirup. Mungkin karena sudah mengetahui berita kabar terkait instruksi dari Kemenkes beberapa waktu lalu,” tegasnya.

Terpisah, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM mengungkap perkembangan pengawasan mengenai temuan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito menjelaskan, hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat yang berbentuk sirup dan drops.

“Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di Badan POM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada,” ujar dia di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Minggu (23/10).

https://www.youtube.com/watch?v=7DMgG406aAU

BPOM menduga cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut. Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol. “Keempat bahan tersebut, sebenarnya bukan merupakan bahan yang berbahaya atau pun dilarang penggunaannya dalam pembuatan obat sirup,” ucap Penny.

Selain 133 produk, dengan metode lain, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman. Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan yaitu 102 produk, ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman digunakan.

Kemudian selain itu ada juga tujuh produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. “Kemudian ada tiga produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan ya,” ujarnya.

Sisanya ada 69 lagi masih dalam proses sampling dan pengujian. Penny berharap akan segera mengeluarkan secara bertahap hasilnya. “Karena ini untuk menyatakan bertambah yang aman dan kemudian tentunya menjadi pilihan untuk segera bisa dikonsumsi dalam hal ini juga,” tandas dia.(ama/rd)

Jurnalis : Aldy Rama 

Editor : Fahmi Akbar 

 

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Terkini

Anies Didesak Demokrat, Nasdem Geram

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:15 WIB

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB
X