RADARDEPOK.COM – Pemerintah kota (Pemkot) Depok masih menunggu langkah Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar), terkait penarikan obat sirup dan menanggulangi gagal ginjal akut. Minggu (23/10), berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, kasus meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal akut bertambah menjadi 16 jiwa, dan masih ada 33 kasus.
Walikota Depok, Mohammad Idris menuturkan, Pemkot Depok menanti instruksi dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat terkait penarikan obat sirup. “Itu kewenangan pemerintah provinsi dan pusat, kalau memang ada perintah, kami akan melakukannya,” jelas walikota.
Sejauh ini, kata walikota, Depok telah memberikan himbauan agar tidak memberikan obat sirup kepada pasien, sesuai ketentuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Penghentian penggunaan beberapa obat sirup di seluruh apotek, telah instruksikan BPOM kepada seluruh daerah dan kota yang ada.
“Hampir semua rumah sakit (RS) sudah kami himbau agar tidak memberikan obat sirup. Dan lebih memberikan edukasi bagaimana menurunkan panas pada anak selain gunakan obat sirup,” tambahnya.
https://www.youtube.com/watch?v=WRyyrE9tCq0&t=12s
Sementara, satu kasus meninggal balita di Depok akibat gagal ginjal akut rencananya akan dilakukan pendalam pada kasus tersebut. “Akan kami dalami kasus ini, apa benar meninggal karena gagal ginjal akut ini karena obat atau bukan,” tegasnya.
Terpisah, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat mencatat terdapat 33 kasus gangguan ginjal akut, yang 16 di antaranya meninggal dunia, sampai Minggu (23/10). Jumlah ini mengalami penambahan delapan kasus baru dibandingkan jumlah pada 20 Oktober 2022. Saat itu 15 di antaranya meninggal dunia.
Mengenai perbedaan data kasus dengan yang beredar di sejumlah media, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Jabar, Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, data berbeda tersebut berasal dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pusat.
Namun, data yang diberikan Dinkes Jabar ini telah menjalani proses validasi bersama IDAI Jabar. Dari sumber lain tersebut dinyatakan pada 18 Oktober 2022, dari 206 total kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, di Jawa Barat terdapat 40 kasus dan 25 di antaranya meninggal dunia.
"Ini dari IDAI Pusat, silakan langsung (konfirmasi ke IDAI pusat). Kami koordinasi dengan IDAI Jabar, tapi datanya beda dengan IDAI pusat. Data kami sudah divalidasi," kata Ryan.
Menurutnya, koordinasi yang dilakukan dengan IDAI Jabar dan dinas kesehatan kabupaten/ kota dilakukan terutama dalam hal melakukan kewaspadaan dini sesuai dengan prosedur standar. "Baik di puskesmas maupun rumah sakit agar penanganannya bisa cepat," ujarnya.
Pencegahan yang dilakukan sejauh ini, menurut Ryan, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirup.
https://www.youtube.com/watch?v=wHIrJT9F1NQ
"Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirup diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," katanya.
Ryan meminta, masyarakat agar waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut. Pencegahan yang dilakukan sejauh ini, menurut Ryan, Dinkes Jabar meneruskan kebijakan dari Kementerian Kesehatan RI tentang penghentian sementara penggunaan obat cair atau sirup.
"Jadi kita kembali tegaskan ke seluruh pelayanan kesehatan tentang kebijakan itu, sambil menunggu penelitian yang sedang dilakukan Kemenkes. Intinya, semua obat cair atau sirup diganti dengan tablet yang kandungannya sama dengan obat cair," katanya.
Ryan mengatakan, masyarakat mesti waspada dalam kasus tersebut. Segera ke dokter atau layanan kesehatan jika anak di bawah usia lima tahun mengalami gejala yang mengindikasikan gagal ginjal akut.
Perlu diketahui sebelumnya, Gubernur Ridwan Kamil akan membentuk Satgas Tugas agar menangani serta mengetahui penyebab secara pasti kasus gagal ginjal pada anak bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat. “Pembentukan Satgas sedang diproses ya. Saat ini jumlahnya selalu bertambah, nanti akan saya update lagi untuk angka kasusnya,” jelasnya.
Ridwan Kamil mengaku, belum mengetahui secara detail terkait kasus ini, sehingga Satgas akan mencari tahu apa yang menjadi penyabab kasus tersebut. Sebab akan butuh waktu yang lumayan lama untuk mengetahui penyebab kasus gagal ginjal tersebut. “Dinkes Jabar akan terus berkoordinasi untuk mencari tahu apa penyebab pasti penyakit ini. Kita akan meneliti secara maksimal,” ungkapnya.
Dia ingin memastikan penyakit gagal ginjal ini, apakah hanya sebatas gosip belaka, ada faktor lain, atau memang ada virus yang baru. Sehingga akan dilakukan konsolidasi dengan para ilmuwan serta dokter spesialis. (arn/rd)
Sebaran Kasus Gagal Ginjal Akut di Provinsi:
- DKI Jakarta: 57 kasus
- Jawa Barat: 33 kasus
- Aceh: 31 kasus
- Jawa Timur: 30 kasus
- Sumatera Barat: 22 kasus
- Bali: 16 kasus
- Sumatera Utara: 12 kasus
- Banten: 10 kasus
- DI Yogyakarta: 6 kasus
- Jawa Tengah: 5 kasus
- Jambi: 3 kasus
- Kalimantan Selatan: 3 kasus
- NTB: 2 kasus
- NTT: 2 kasus
- Sulawesi Tenggara: 2 kasus
- Bengkulu: 1 kasus
- Kalimantan Utara: 1 kasus
- Kep. Bangka Belitung: 1 kasus
- Kepulauan Riau: 1
- Lampung: 1 kasus
- Papua: 1 kasus
- Sumatera Selatan: 1 Kasus
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Fahmi Akbar