Minggu, 21 Desember 2025

PRT di Depok Terima Perlakuan Tidak Berperikemanusiaan, Kuat Dugaan Majikan PNS

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:50 WIB
MENGADU : Riski Nur Askia datang didampingi Pamannya Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama Noch T Mallisa, Selasa (25/10). ISTIMEWA
MENGADU : Riski Nur Askia datang didampingi Pamannya Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama Noch T Mallisa, Selasa (25/10). ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM - Kelakuan suami istri yang satu ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Ajeng Adelia dan Riki yang tinggal di Kelapa Dua, Cimanggis Kota Depok, sungguh tega dan tak punya perikemanusiaan. Pembantu rumah tangga (PRT)-nya : Riski Nur Askia mendapatkan tindakan kekerasan. Sebagai alat ancaman, majikannya pernah membuat video rekaman ketika perempuan asal Cianjur itu telanjang.

Saudara Riski, Ceceng membeberkan praktek kekerasan itu dilakukan majikannya ketika merasa tidak puas dengan kinerja Riski sebagai PRT. Sebelum meminta Riski melucuti pakaiannya, majikannya itu tidak puas dengan hasil Riski mencuci piring.

"Kenapa adanya pelucutan baju, karena menurut Riski karena pada saat dia kerja cuci piring. Nah, hasilnya cuciannya belum bersih masih bau sabun dan itu harus dicuci ulang lagi," kata Ceceng saat konferensi pers secara virtual, Rabu (26/10).

Menurut Ceceng, majikannya yang bernama Ajeng itu menelanjangi Riski sembari divideo. Video itu menjadi alat ancaman bagi Riski apabila berani melaporkan tindakannya ke orang lain.

Ceceng menyebut, hal tersebut bukan hanya terjadi satu kali saja. Bahkan satu waktu, Riski pernah ditelanjangi majikannya dan disuruh tidur di balkon semalaman. "Dia disuruh tidur di balkon dengan telanjang bulat dia tidur disitu dan disiram pakai air mineral," ucapnya.

Penelanjangan itu hanya satu dari sederet praktek kekerasan yang dilakukan majikan terhadap Riski. Pemukulan dan penendangan juga termasuk yang pernah dialami Riski semenjak menjadi PRT di kediaman Ajeng.

Hal paling tidak manusiawi ialah ketika Riski mengantuk ketika sedang menyetrika. Majikannya menyuruh pembantu lain, untuk mengiris cabai dan mencampurinya dengan air dalam mangkuk.

Air cabai itu lantas disiram ke wajah Riski. Tak hanya itu, Riski juga pernah disiram air bubuk lada.

"Dengan alasan pada saat Riski ini nyetrika, dia ngantuk, ketiduran, (kekerasan) itu dilakukan berulang kali. Itu bukan sama air cabai saja, itu sama bumbu Ladaku dikasih air dimasukin ke alat disemprotin ke matanya," jelasnya.

Penjelasan penyiksaan itu juga sebelumnya, Selasa (25/10) dijelaskan kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Kepada Moeldoko, Riski Nur Askia mengadukan tindak kekerasan yang dialaminya saat bekerja pada sebuah keluarga, di kawasan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Moeldoko prihatin atas peristiwa yang yang dialami Riski Nur Askia. Ia pun memastikan, Kantor Staf Presiden akan mendalami persoalan tersebut, dan mencarikan solusi terbaik untuk penanganan kesehatan baik secara fisik maupun psikis.

Panglima TNI 2013-2015 ini menyebut, apa yang dialami Riski akan menjadi pendorong untuk percepatan penyelesaian RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"Kantor Staf Presiden saat ini bersama stakeholder menyusun RUU PPRT. Dan apa yang dialami ananda Riski ini, akan menjadi endorsment yang kuat untuk semakin semangat menyelesaikan RUU PPRT, supaya tidak ada korban lain,” pungkas Moeldoko.

Riski Nur Askia datang didampingi Pamannya Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT). Ia ditemui oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi II Abetnego Tarigan, dan Tenaga Ahli Utama Noch T Mallisa.

Kepada Moeldoko, Riski Nur Askia mengaku menjadi korban kekerasan oleh majikannya berupa penyiksaan secara fisik maupun psikis. Seperti pemukulan, disiram dengan air cabai, hingga kekerasan verbal berupa ancaman-ancaman.

Remaja putri berusia 18 tahun itu juga mengaku, tidak mendapatkan hak penuh atas pekerjaan yang sudah dia lakukan. Di mana, gaji yang dijanjikan yakni Rp1.800.000 per bulan, selalu dipotong oleh majikan setiap dirinya melakukan kesalahan.

“Satu bulan saya digaji Rp1,8 juta. Tapi selalu dipotong kalau saya melakukan kesalahan. Enam bulan kerja, saya hanya bisa bawa pulang uang Rp2,7 juta dua juta saja,” ucapnya.

Awal mula dirinya bekerja sebagai PRT. Ia mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut ditawarkan oleh tetangganya, yang kemudian difasilitasi oleh sebuah yayasan. Namun, Riski tidak tahu pasti, apakah yayasan yang menyalurkannya bekerja tersebut resmi atau tidak.

“Prosesnya hanya satu hari. Setelah itu saya diantar di pinggir jalan, dan di situ saya dijemput oleh majikan, gitu aja prosesnya,” terangnya.

Atas rekomendasi Kantor Staf Presiden, Riski Nur Askia akan mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto Jakarta.

Sementara itu, Jaringan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menyebut kalau majikan korban berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah DKI Jakarta.

“Majikannya yang perempuan ASN, rumahnya di Pondok Kelapa. Kalau suaminya enggak bekerja,” kata Lita Anggraeni dari Jala PRT dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/10).

Ia meyakini sang majikan itu pegawai ASN karena pada saat menemukan rumah tempat Riski bekerja, sang majikan perempuan tengah menggunakan seragam cokelat khas abdi negara. Hanya saja, Ia belum mendapat informasi lebih lanjut di mana majikan perempuan itu bertugas. “Pada saat kami mencari tempat Riski ini bekerja, kami menemui majikannya yang menggunakan seragam cokelat-cokelat. Dia punya tiga anak di rumah itu,” terangnya.(rd/JPNN)

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X