Senin, 22 Desember 2025

Rizky Ayah Bantai Anak dan Istri di Depok Dipecat dari Bappenda Bogor

- Kamis, 3 November 2022 | 08:21 WIB
Rizky Noviandi Ahmad
Rizky Noviandi Ahmad

RADARDEPOK.COM – Pil pahit mesti diterima Rizky Noviandi Ahmad. Pria yang bekerja sebagai honorer di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor itu, nakal dipecat. Sanksi berat itu setelah Rizky membunuh anak kandungnya KPC dan membuat kritis istrinya NI, di Kluster Pondok Jatijajar, No202 RT3/8, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Selasa (1/11) subuh.

“Yang bersangkutan benar bekerja di Bappenda Kabupaten Bogor sebagai tenaga rekrutmen terhitung Februari 2019,” ujar Staf Bagian Umum Kepegawaian Bappenda Kabupaten Bogor, Itang, Rabu (2/11).

Meski demikian, ia menegaskan aksi keji pelaku yang membunuh anak dan melukai istrinya tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya saat ini. Kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja dan perbuatan perorangan. Yang jelas, pihaknya akan segera memecat pelaku setelah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.

“Kita akan ambil langkah pemutusan hubungan kerja dengan pemberhentian tidak hormat setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” pungkasnya. (fin/rd)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X