RADARDEPOK.COM - Jumlah pengangguran menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan memang mengalami penurunan di 2022. Kendati demikian, BPS RI merilis jumlah pengangguran paling tinggi di Indonesia. Hasilnya, Jawa Barat (Jabar) menduduki peringkat pertama wilayah dengan pengangguran tertinggi di Indonesia.
Kepala BPS, Margo Yuwono menjelaskan, di Jawa Barat ada 8,31% dan jumlah pengangguran paling rendah di Sulawesi Barat yaitu 2,34%. Setelah Jawa Barat, ada Kepulauan Riau 8,23%, Banten 8,09%, DKI Jakarta 7,18%, Maluku 6,88%, Sulawesi Utara 6,61%, Sumatera Barat 6,28%, Aceh 6,17%, Sumatera Utara 6,16% dan Kalimantan Timur 5,71%.
BPS juga mencatat dari hasil Sakernas per Agustus 2022 tingkat pengangguran terbuka (TPT) Agustus 2022 5,68%. "Ini artinya dari 100 orang angkatan kerja, ada sekitar 6 orang yang menganggur," ujar dia.
https://www.youtube.com/watch?v=XPiYEYs_ch4
Pada Agustus 2022, TPT mengalami penurunan sebesar 0,63% poin dibandingkan Agustus 2021. Periode Agustus 2022 TPT laki-laki sebesar 5,93% atau turun 0,81% angka ini lebih tinggi dibanding TPT perempuan sebesar 5,75% (turun 0,36%). Sedangkan menurut tempat tinggal. TPT di perkotaan sebesar 7,74% jauh lebih tinggi dari TPT di daerah pedesaan yaitu 3,43%. "TPT perkotaan dan perdesaan memiliki pola yang sama yaitu turun dibandingkan Agustus 2021, masing-masing sebesar 0,58% dan 0,74%," jelasnya.
Sementara, berdasarkan data BPS Jabar, 8,31 persen atau 2,13 juta jiwa warga di Jawa Barat dinyatakan menganggur. Paling tinggi yaitu Kota Bogor 10,78 persen dan Kota Cimahi 10,77 persen, Kabupaten Bogor 10,64 persen, Kabupaten Bekasi 10,31 persen dan Kabupaten Karawang 9,87 persen.
https://www.youtube.com/watch?v=4F1yN4JKDuM
Sementara, 5 daerah paling rendah jumlah pengangguran terbukanya yaitu Kabupaten Pangandaran dengan 1,56 persen dan Kabupaten Ciamis dengan 3,75 persen. Kemudian Kabupaten Majalengka dengan 4,16 persen, Kabupaten Tasikmalaya 4,17 persen dan Kota Banjar dengan 5,53 persen.
Disnakertrans Jawa Barat mencatat sudah ada total 43.567 pekerja yang di-PHK sepanjang Januari hingga 29 September 2022. PHK tersebut menimpa 87 perusahaan di Jawa Barat.
Rinciannya, 26 perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang PHK 12.188 pekerja, 18 perusahaan di Kabupaten Bogor yang PHK 14.720 pekerja dan 29 perusahaan di Kabupaten Purwakarta yang PHK 3.883 pekerja. Kemudian 12 perusahaan di Kabupaten Subang yang PHK 9.626 pekerja, satu perusahaan di Kota Bogor yang PHK 150 pekerja dan satu perusahaan di Kabupaten Bandung yang PHK 3.000 pekerja.(JPC/net)