Senin, 22 Desember 2025

Polisi Usut Suplier-Distributor EG ke Pabrik di Tapos Depok

- Senin, 14 November 2022 | 07:28 WIB
TEMUAN: Warga sekitar dibuat geger dengan temuan 59 drum senyawa kimia perusak ginjal oleh BPOM RI Bersama Bareskrim Polri di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan/Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (9/11). ASHLEY/RADAR DEPOK
TEMUAN: Warga sekitar dibuat geger dengan temuan 59 drum senyawa kimia perusak ginjal oleh BPOM RI Bersama Bareskrim Polri di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan/Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (9/11). ASHLEY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Selain memeriksa pemilik gudang CV Samudra Chemical (SC), di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Minggu (13/11), polisi juga bakal mencari tahu perusahaan farmasi maupun suplier dan distributor bahan baku obat untuk menelusuri masuknya Etilen Glikol (EG) ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismato menyebutkan, pihaknya melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan sejumlah direktur perusahaan farmasi maupun suplier dan distributor bahan baku obat untuk menelusuri masuknya EG ke Indonesia. Hal ini berdasarkan temuan drum berisi PG yang dipalsukan ternyata mengandung EG dan DEG di Kecamatan Tapos, Kota Depok.

https://www.youtube.com/watch?v=XPiYEYs_ch4

“Kami memeriksa semua direktur di perusahaan-perusahaan yang kami temukan mendapat suplai bahan baku yang diduga PG tetapi mengandung ED dan DEG,” kata Pipit.

Pemeriksaan yang sudah dilakukan saat ini kepada tiga perusahaan, yaitu PT Afi Farma, PT Yarindo Farmatama, dan PT Universal Pharmaceutical Industries. Tentunya, kata Pipit, pemeriksaan akan berkembang ke perusahaan-perusahaan yang terkait masuknya EG dan DEG tersebut, baik itu farmasi maupun produsen bahan makanan. Karena CV Samudera Chemical sebagai pemasok PG yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

“Bukan hanya itu saja, siapa yang disuplai oleh CV Samudera Chemical juga diperiksa, baik itu perusahaan farmasi maupun makanan harus diperiksa karena EG/DEG bahan berbahaya,” katanya.

https://www.youtube.com/watch?v=4F1yN4JKDuM

Pipit menegaskan, akan menelusuri sumber pengiriman PG mengandung EG/DEG tersebut apakah berasal dari DOW Thailand atau ada pemalsuan yang dilakukan karena dioplos di Indonesia. “Kami harus cek,” tegasnya.

Terpisah, mantan RW13 Kelurahn Tapos, Halim Sanusi mengungkapkan, terkait dengan perizinan dari pihak pabrik dengan pengurus lingkungkan baik RT/RW tidak pernah ada. Jika memang surat izinnya ada secara tertulis, tentu perizinan pabrik tersebut dipertanyakan darimana.

“Mereka tidak pernah ada perizinan, baik secara lisan maupun tertulis. Hingga kami selaku pengurus lingkungan tidak tahu apa yang mereka produksi, karena tidak ada omongan sama sekali kepada pengurus lingkungan yang ada,” ucapnya kepada Radar Depok, Minggu (13/11).

-


Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Halim, warga sekitar menerima sembako dari mereka. Namun, ia tidak mengetahui warga mana yang menerima sembako tersebut.

“Keberadaan pabrik di sini berjalan 2 tahun yang lalu. Informasi yang saya dapat sebelumnya-sebelumnya dari orang lain, mereka memproduksi sabun mandi, hand sanitizer dan lain sebagainya, sebelum ditemukannya zat kimia tersebut,” ungkap dia.

Halim menegaskan, seiring berjalannya waktu, ternyata zat kimia berbahaya ada di wilayahnya. Itupun tidak dalam sepengetahuannya. “Sepengetahuan saya selama jadi RW, saya tidak melihat adanya aktifitas yang mencolok,” ungkap Halim.

Sementara, warga sekitar RT2/13 Tapos, Sanah mengungkapkan, ia tidak pernah melihat aktifitas yang janggal dari pabrik yang disita tersebut, hanya suara drum seperti biasa layaknya pabrik. “Saya tidak kenal dengan mereka, aktifitas mereka tertutup. Bahkan saya tidak kenal mereka karena tidak pernah berbaur kepada masyarakat,” ungkapnya.

https://www.youtube.com/watch?v=CCF5BhbRqnU

Perlu diketahui sebelumnya, polisi bergerak cepat atas hasil penggerebekan gudang, di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Jumat (11/11), Bareskrim Polri segera memeriksa pemilik gudang CV Samudra Chemical (SC) berinisial E dan anaknya T. Penyelidikan kasus ini kuat dugaan akibat merebaknya penyakit gagal ginjal akut, yang telah dioplos dengan Etilen Glikol (EG).

"Rencananya akan memanggil terhadap saudara E selaku pemilik CV SC, saudara T anak dari E dan saksi-saksi, RT dan RW," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, Jumat (11/11).

Hanya saja, Ramadhan belum memastikan waktu pemanggilan. Jadwal pemeriksaan diatur penyidik Bareskrim Polri. Di samping itu, penyidik juga tengah menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel bahan baku. Kemudian, melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan terhadap PT APG dan PT TBK.

"Mencari dokumen terkait pembelian bahan baku tambahan Propilen Glikol (PG) dari PT AF (Afi Farma Pharmaceutical Industries), PT TBK dan PT APG, melakukan pemeriksaan terhadap saksi, ahli korporasi, ahli farmasi dan ahli laboratorium forensik (labfor)," ungkapnya.

Bareskrim Polri menyelidiki CV Samudra Chemical pada Rabu, 9 November 2022 dan menemukan bahan baku Propilen Glikol (PG) atau bahan pelarut dan Etilen Glikol (EG). Bahan PG dan EG itu terdapat di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW. Berdasarkan penelusuran, DOW adalah PT Dow Chemical yang merupakan sebuah perusahaan kimia multinasional yang berkantor pusat di Midland, Michigan, Amerika Serikat dan merupakan anak perusahaan dari Dow Inc.

https://www.youtube.com/watch?v=Ibvc__dYm3g

Perusahaan tersebut merupakan salah satu dari tiga produsen bahan kimia terbesar di dunia. Dow memproduksi plastik, bahan kimia, dan produk pertanian. "PG dan EG yang berada di dalam drum atau tong putih bertuliskan label DOW diduga merupakan bahan baku tambahan yang di-order PT AF melalui PT TBK dan PT APG," beber Ramadhan.

Ramadhan menyebut, diduga pelaku menggunakan drum atau tong berlabel DOW palsu atau bekas. Kemudian melakukan percikan penambahan atau oplos zat cemaran EG. "Terdapat bahan yang di-order PT AF, sehingga diduga kandungan cemaran di atas ambang batas," ungkap Ramadhan.

Perlu diketahui, gudang senyawa kimia perusak ginjal, Etilen Glikol (EG)/Dietilen Glikol (DEG) bisa bertahan lama, di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Lantaran, dalam menjalankan produksinya gudang tersebut acap kali disebut-sebut sebagai pembuatan sabun, minyak wangi dan hand sanitizer, Kamis (10/11). Diperkirakan sudah empat tahun dua gudang tersebut memalsukan bahan baku obat yang menyebabkan penyakit gagal ginjal akut merebak.(ger/ama/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly, Aldy Rama 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X