RADARDEPOK.COM - Orang tua siswa SDN Pondok Cina (Pocin) 1 dapat angin segar. Selasa (15/11), pemerintah kota (Pemkot) Depok menjanjikan gedung baru buat 363 siswa yang lebih representatif. Hanya saja, saat ini orang tua diminta sabar sembari menunggu lahan yang baru, dan kegiatan belajar mengajar (KBM) menumpang dahulu di SDN Pondok Cina 3 dan 5.
Walikota Depok, Mohammad Idris menjelaskan, ini bermula dari permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Permintaan Ridwan Kamil itu berdasarkan keluhan masyarakat Kota Depok yang menyebutkan susah mencari masjid di Jalan Raya Margonda. "Pak Gubernur ingin sekali mengakomodir bersama orang-orang Depok yang selalu sampai laporannya ke provinsi, bahwa orang Depok katanya kalau pulang kerja itu susah nyari masjid untuk salat," kata walikota kepada Harian Radar Depok, Selasa (15/11).
Kemudian, Ridwan Kamil meminta dia mencarikan lahan kosong yang strategis untuk pembangunan masjid agung. Akan tetapi, Idris memberitahu bahwa lahan di Margonda harganya sudah di atas Rp30 juta per meter. "Makanya saya disuruh nyari tanah, saya bilang Pak Gubernur sekarang tanah di Margonda sudah di atas Rp 30 juta per meter, enggak bisa beli pakai APBN," ungkap Idris.
https://www.youtube.com/watch?v=Qx4G8UGJBXg
Lebih jauh, Idris mengatakan, Ridwan Kamil meminta aset Pemkot Depok yang bisa dialihfungsikan untuk pembangun masjid tersebut. Berdasar hal itu, Pemkot Depok mendapati satu-satunya lahan di Jalan Margonda yang bisa dialihfungsikan hanya SDN Pondok Cina 1. "Cari pakai aset pemerintah atau tanah negara, ini arahan gubernur. Nah kami cari dan dapat SDN Pondok Cina 1," ujar Idris.
Setelah itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen kepada Pemkot Depok untuk membantu mengibahkan barang hingga pembangunan masjid tersebut. "Insya Allah gubernur sudah komitmen untuk membantu hibah barang, mereka yang membangunkan, mereka yang desain, nantinya kalau udah jadi diserahin ke orang Depok," katanya.
Dalam perencanaan ini, Idris mengungkapkan, kegiatan belajar mengajar SDN Pondok Cina 1 terpaksa harus menumpang di SDN Pondok Cina 3 dan Pondok Cina 5. "Kalau sementara SDN Pondok Cina 1 numpang karena tidak ada kelas, itu kan memang beberapa sekolah SMA dan SD dulu begitu. Dan kalau SDN Pondok Cina 1 karena ada kebutuhan untuk tempat ibadah," jelasnya.
Berkaitan dengan rencana peleburan SDN Pondok Cina 1 dengan sekolah lain, menurut Idris, sudah sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan. "Itu sudah ada aturannya, standar persyaratannya sudah ada dari Kementerian Pendidikan, ya itulah yang harus ditempuh kalau merger," ujar Idris.
https://www.youtube.com/watch?v=6SlOkCjQx3A
Dalam hal ini juga, Idris meminta persoalan relokasi SDN Pondok Cina 1 tidak dipolitisasi oleh pihak-pihak lain. Sebab, dalam persoalan itu, Pemkot Depok telah mengambil langkah untuk merelokasi yang lebih representatif. Karenanya, Idris meminta masyarakat di Kota Depok tidak terprovokasi atas polemik relokasi tersebut.
"Hindari segala tindakan provokasi dan lakukan klarifikasi pada kami khususnya Dinas Pendidikan. Depok yang sudah harmoni dan sudah nyaman jangan diotak-atik apalagi dipolitisasi," kata Idris.
Idris mengungkapkan, Pemkot Depok juga telah merencanakan pembelian lahan untuk relokasi SDN Pondok Cina 1. Lahan itu nantinya akan dibangunkan gedung baru SDN Pondok Cina 1.
Sebab, Idris menilai gedung sebelumnya memang tak layak membahayakan keselamatan para siswa. "Untuk yang SD ini kami juga sudah merencanakan pembelian lahan, untuk kami bangunkan sekolah yang lebih representatif daripada di pinggir jalan yang membahayakan, itu yang kami pikirkan," bebernya.
Idris meminta, orang tua murid SDN Pondok Cina 1 untuk bersabar. Karena sebelumnya, sejumlah orang tua murid SDN Pondok Cina 1 menolak anak-anak mereka dilebur dengan sekolah lain.
https://www.youtube.com/watch?v=CCF5BhbRqnU
Sementara, Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji mengatakan, keputusan Pemkot Depok menutup SDN Pondok Cina 1 itu tidak tepat. Sebab, keputusan itu merugikan murid yang tengah menimba ilmu pada sekolah tersebut. Dia lebih menganjurkan Pemkot Depok untuk menutup salah satu toko di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Bejii untuk membangun Masjid Raya daripada harus mengorbankan sekolah.
"SDN Pondok Cina 1 saya belum tahu kenapa SD itu ditutup, kalau memang alasan untuk membuat masjid itu tidak biasa. Artinya pemerintah tidak adil membangun masjid, menutup sekolah. Kalau menutup ruko atau kantor-kantor lain mungkin bisa itu pun juga prosesnya tidak seperti sekarang sekolahnya masih belajar sudah diambil peralatannya," jelas dia.
Menurut Nuroji, pembangunan Masjid Agung atau Raya membutuhkan lahan setidaknya satu hektar. Sedangkan, lahan SDN Pondol Cina 1 hanya memiliki luas sekitar 1.600 meter persegi yang sudah pasti untuk membangun lahan parkir pun tidak cukup. "Kembali ke sekolah itu menurut saya, tidak adil ditutup gara-gara membangun masjid. Kecuali memang sudah tidak efektif lagi untuk mergernya. Misalnya, siswa kurang, guru kurang itu biasanya pemerintah berhak untuk menutup atau menggabungkan," terangnya.
Apalagi, kata dia, Pemkot Depok juga melakukan kelalaian sebelum sekolah itu ditutup. Pasalnya saat sekolah masih beraktifitas, Pemkot Depok justru membangun trotoar yang lebih tinggi daripada lantai dasar sekolah tersebut. Sehingga, murid berserta orangtuanya mengalami kesulitan ketika mengakses masuk ke sekolah tersebut. "Lagi-lagi pemerintah tidak teliti dan tidak profesional bekerja antara instansi bagian trotoar dan pendidikan. Tidak ada kordinasi, begitu pun yang menjadi korban anak-anak," tegas Nuroji.
https://www.youtube.com/watch?v=ZffUkLrFfE4
Lebih lanjut, urai Nuroji, langkah Komisi D DPRD Kota Depok yang menyurati Walikota Depok, Mohammad Idris itu dianggap tepat. Sebab, Komisi D telah melakukan tugasnya dengan baik sebagai wakil rakyat.
"Tidak ada alasan, kecuali sekolah itu memang kehabisan murid atau ada gangguan disekelilingnya. Misalnya, jalan tol yang membahayakan anak-anak bisa dipindah itu pun harus rapi membuat bangunan baru," tuturnya.
Sejak awal, beber dia, Pemkot Depok sudah bekerja dengan tidak profesional. Karena, tidak melakukan pertimbangan yang matang dalam mengambil sebuah kebijakan. Kalau dewan yang bicara tidak masalah itu lembaga politik baik pusat maupun tingkat kota. “Kalau DPR lembaga politik yang pasti bekerja secara politik pengawasan, perencanaan dan anggaran itu terkait juga pengawasan terkait juga anggaran pendidikan," urai Nuroji.
Nuroji menyimpulkan, trotoar yang dibangun Pemkot Depok didepan SDN Pondok Cina 1 tidak serius. Bahkan, dia merasa penasaran dengan pemanfaatan trotoar usai direvitalisasi.
Terpisah, Anggota DPRD Jawa Barat, M Faizin menyayangkan, pembangunan masjid yang memang bermanfaat untuk kepentingan umat. Namun, mengorbankan generasi penerus bangsa untuk mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan. “Bukannya kami tidak ingin ada pembangunan masjid. Tapi, tidak harus mengorbankan anak-anak kita yang ingin memperoleh pendidikan,” kata Faizin.
Menurut Faizin yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok ini, Depok masih kekurangan sekolah negeri. Tetapi, adanya rencana pembangunan masjid dengan mengalihfungsikan sekolah negeri sangat disayangkan. “Harusnya diberikan perencanaan lebih dulu, jangan main asal dipindah dan alihfungsikan. Sekarang kan yang kasihan anak-anak kita yang bersekolah di sana,” geram Faizin.
https://www.youtube.com/watch?v=pd5tNKAbmn0&t=79s
Jika pun akan dialihfungsikan sebagai masjid, sambung Faizin, seharusnya pemerintah lebih dulu membangun gedung sekolah pengganti di lokasi yang tidak berjauhan. Dan, pembangunan masjid baru bisa dibangun, setelah seluruh siswa sudah aktif belajar di gedung sekolah yang baru. “Sekarang kan gedungnya belum ada malah mau dipindah atau merger dengan sekolah lain,” katanya.
Padahal, Faizin menegaskan, jumlah siswa SDN Pondok Cina 1 lebih dari 300 siswa. Sementara, syarat untuk merger sekitar 125 siswa. Sehingga, SDN Pondok Cina 1 tidak memenuhi syarat untuk merger. “Ini juga bagaimana dengan sekolah pindahannya, apakah memadai atau tidak,” ujar Faizin.
Atas hal ini, dirinya juga meminta agar Gubernur Jawa Barat mengevaluasi rencana tersebut. Sehingga, tidak ada lagi polemik di lingkungan. Selain itu, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat ini meminta Walikota Depok kaitan dengan pembangunan dan tata kota Depok untuk lebih memperhatikan antara yang mana akan dijadikan pusat pemerintahan, pusat bisnis dan sebagainya.
“Semestinya, kaitan dengan dengan pembangunan masjid dalam sejarah Islam, di era Mataram saja, memperhatikan tata letak, seperti pembangunan masjid agung itu satu area dengan alun-alun atau pusat pemerintahan dan seterusnya,” terangnya.
Ia pun mengingatkan, Pemkot Depok untuk mengelola tata kotanya dengan baik dan benar, jangan asal bangun dan tidak terskema. Padahal, pembangunan harus sustain atau berjalan kedepan.
“Jangan sampai tidak tahu, kalau begini tata kotanya bisa amburadul Kota Depok. Di mana-mana kalau ada pusat pemerintahan, itu ada masjid agung, alun-alun. Ini masjid agungnya di mana, alun-alunnya di mana. Ini kan tata kota yang tidak benar. Jadi, konsep pembangunan di Kota Depok tidak jelas sampai sekarang,” ucap Faizin.
Pantauan Radar Depok kejadian memilukan masih menimpa siswa SDN Pondok Cina 1, di Jalan Stasiun Pondok Cina, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok. Di hari kedua (15/11), ratusan siswa belum sepenuhnya mendapatkan ilmu saat KBM. Peristiwa tanpa guru terulang.
"Kita inisiatif saja ngajar sebisanya. Soalnya guru tidak memberikan tugas via daring, hanya menyuruh siswa datang ke SDN Pocin 3 dan SDN Pocin 5," ujar salah seorang wali murid.
Tak hanya itu, Ketua koordinator wali murid SDN Pondok Cina 1, Ecy Tuasikal mengatakan, sekolah juga sebenarnya hampir di gembok oleh pihak sekolah, agar tak ada murid yang bisa masuk ke sekolah dan bergabung ke SDN Pondok Cina 3 dan Pondok Cina 5.
"Iya, rencana pintu mau digembok itu bocor duluan ke teman-teman akhirnya gak jadi digembok, tapi guru tetap tidak ngajar. Dari kepala sekolah, memungkinan atas instruksi dari atasan," kata Ecy kepada Harian Radar Depok.
Pantauan Harian Radar Depok, sebanyak 12 kelas masih penuhi ratusan siswa yang ingin belajar. Keadaan seperti ini diperkirakan akan terjadi hingga surat tuntutan DPRD Kota Depok mendapat balasan dari pihak Pemkot Depok.(mg10/ana/ger/rd)
Jurnalis : Ashley Angelina Kaesang, Andika Eka, Gerard Soeharly
Editor : Fahmi Akbar