Senin, 22 Desember 2025

Dibilang Mandul, Dewi Perssik Lapor ke Polres Metro Depok

- Sabtu, 19 November 2022 | 00:24 WIB
BERI KETERANGAN : Artis Dewi Perssik ketika memberikan keterangan pers usai membuat laporan polisi di Polres Metro Depok, Jumat (18/11).
BERI KETERANGAN : Artis Dewi Perssik ketika memberikan keterangan pers usai membuat laporan polisi di Polres Metro Depok, Jumat (18/11).

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Dibilang mandul dan menjanda sebanyak tiga kali, pedangdut Dewi Perssik (Depe) melaporkan dua warganet ke Polres Metro Depok. Saat membuat laporan itu Depe juga menghadiri sertijab sejumlah Kapolsek di Aula Atmani Adhi Wedhana, Jumat (18/11).


"Sebagai warga negara yang baik jadi merasa terganggu dengan beberapa statment yang tidak baik dan mengarah kepada penghinaan dan fitnah jadi saya melapor ke Polres Metro Depok," ungkapnya kepada Wartawan, Jumat (18/11).


Pemilik nama asli Dewi Murya Agung itu menjelaskan, dia tidak mengetahui oknum dibalik dua warganet yang melakukan ujaran kebencian terhadap dirinya tersebut.


"Tidak tahu namanya siapa. Yang jelas ada dua akun dan ada beberapa tulisan akunnya lebih ke menghina seperti disitu disebut Dewi Murya Agung atau Dewi Persik mandul. Jika memang mandul apa perlu dibuktikan ya sayang," tuturnya.


Bahkan, kata Depe, cuitan itu sampai membuat kontrak pekerjaan yang sudah didepan mata gagal begitu saja. "Lalu, tiga kali janda sehingga ini sangat menyinggung privasi maupun pekerjaan sampai gagal kontrak karena cuitan yang mengarah ke haters," jelasnya.


Menurut dia, kegagalannya dalam membawa mahtera rumah tangga itu bukan karena kelalaian yang dibuatnya. Melainkan, justru merasa tidak kuat karena diselingkuhi oleh pasangannya.


"Yang ada sama pasangan saya saya yang selalu diselingkuhkan, KDRT, jika saya tidak mampu menjalankan sebuah hubungan rumah tangga bukan berarti saya perempuan tanda kutip tidak baik," beber Depe


Berdasarkan pengakuannya, Depe sempat menegur pemilik akun tersebut untuk tidak mengucapakan kalimat kebencian tersebut. Merasa tidak digubris, ia akhirnya memutuskan membuat laporan polisi dengan nomor LP 2739/XI/ 2022.


"Kegagalan pernikahan saya ini juga tidak ada yang mau dan juga direncanakan. Kegagalan dalam rumah tangga saya ini bukan karena macam-macam terhadap saya, tapi karena mantan suami ada yang selingkuh dan juga pernah alami KDRT terhadap saya," tuturnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, sebelum membuat laporan, Depe terlebih dahulu sudah berkoordinasi langsung untuk sepakat membuat laporan resmi.


"Ada dua akun yang dilaporkan Mbak Depe hari ini di Polres Depok. Tentang permasalahan penghinaan dan menganggu perekonomian akibat gagal kontrak sesuai pasal UU ITE Pasal 27 dan 36," ujarnya.


Yogen menerangkan, barang bukti yang disita sebagai proses lidik yaitu video dan akun yang dilaporkan.


"Total ada dua akun yang menghina Mbak DP di media sosial sedangkan kepemilikan akun ini ada di daerah Sumatra masih kita dalami," tuturnya.


Dia menandaskan, selain dilaporkan melanggar Pasal UU ITe yakni pasal 27 juga dapat dikenakan Pasal 36 yakni mengakibatkan kerugian ekonomi akibat ada beberapa perusahaan tidak mau melakukan kontrak kerja dengan DP. "Untuk nomor laporan di Polres Metro Depok ada LP 2739/XI/ 2022," tutup Yogen. (rd/ger)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X