Minggu, 21 Desember 2025

Soal Dapil, Besok KPU Depok Jajak Pendapat

- Selasa, 6 Desember 2022 | 07:35 WIB
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna

RADARDEPOK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, legawa bila partai politik (parpol) menolak adanya peleburan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu 2024 mendatang. Musababnya, saat ini KPU hanya mengusulkan rancangan terkait penataan dan penetapan Dapil.

"Pertama saya ingin luruskan bahwa KPU kota itu sifatnya mengusulkan, rancangan Dapil kepada KPU RI untuk ditetapkan KPU RI. Jadi komandonya ada di Parpol, karena partai lah yang menjadi peserta Pemilu," ungkap Ketua KPU Depok, Nana Shobarna, kepada Radar Depok, Senin (5/12).

Menurut Nana, usulan rancangan yang akan disampaikan kepada KPU RI merupakan jajak pendapat yang didapati dari pengurus Parpol, maupun peran serta masyarakat. Jadi, komandonya ada pada setiap Parpol yang akan mengikuti Pemilu 2024. "Dalam hal ini, berubah atau tidak kewenangannya ada di stakeholder atau Parpol. Kalau misalnya ingin menggunakan Dapil Eksisting itulah yang menjadi priortias usulan kita. Atau inginnya dari Dapil 2019 misalnya, KPU Kota Depok itu hanya memfasilitasi rancangan yang diusulkan," jelasnya.

https://www.youtube.com/watch?v=KgIGCV14JKE

Dia menegaskan, keputusan usulan rancangan penataan dan penetapan Dapil itu sepenuhnya menjadi wewenang Parpol dan partisipasi masyarakat. Pihaknya hanya melakukan jajak pendapat untuk diajukan ke KPU RI. KPU sudah mengumumkan dari akhir bulan lalu kepada Parpol melalui website resmi, untuk meminta tanggapan. Ada tiga rancangan Dapil yang diumumkan. “ Pertama eksisting yang kita gunakan pada Pemilu 2014-2019. Walaupun dalam rancangan satu itu ada pergeseran kursi dari Sukmajaya ke Sawangan Bojongsari," beber Nana.

Nana mengungkapkan, pihaknya hanya menyodorkan tiga pilihan Dapil kepada Parpol dan masyarakat. Selanjutnya, mereka diminta untuk memilih rancangan Dapil yang telah tersedia. "Pertengahan Desember ini, kami akan adakan forum uji publik yang akan diadakan. Kami minta Parpol tetap menyertai alasan dalam memilih usulan rancangan Dapil tersebut," terangnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada setiap Parpol yang di Kota Depok tentang penataan dan penetapan, Dapil yang rancangannya akan diusulkan pada KPU RI.  "Lusa akan melakukan sosialisasi kepada Parpol terkait tahapan penaataan dan penetapan Dapil ini," terang Nana.

Diketahui sebelumnya, KPU Kota Depok mengusulkan adanya perubahan Dapil pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kursi dapil yang digeser-geser seperti, Pancoranmas, Tapos, Sukmajaya, Bojongsari, Sawangan dan Cipayung. Keputusan perubahan dapil tersebut kini berada ditangan tiap partai politik (Parpol) di Kota Depok.

https://www.youtube.com/watch?v=uVp-1ZT8pBY

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengungkapkan, dari KPU Depok sudah ada surat edaran tentang beberapa usulan, ataupun kemungkinan-kemungkinan perubahan dapil. “Hal itu sah-sah saja, tidak ada masalah KPU mengusulkan itu. Tetapi yang harus dipikirkan adalah, apa yang menjadi dasar sehingga KPU ingin melakukan perubahan itu,” ucap dia.

Hendrik mengatakan, kalau kondisi jumlah penduduk, pemetaan wilayah dan lain sebagainya dalam kondisi dapil yang sekarang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan, kenapa harus diubah. Kecuali kalau kondisi dapil yang saat ini ada seperti 2019, sudah tidak sesuai dengan ketetapan undang-undang, maka silahkan untuk dipikirkan bagaimana membuat perubahan dapil. “Tetapi kalau masih memenuhi aturan undang-undang, mengenai luas wilayah, jumlah penduduk dan lain sebagainya, untuk apa diubah,” jelasnya.

Hendrik mengungkapkan, yang bisa membuat perubahan itu dilakukan oleh KPU adalah persetujuan dari partai politik, pihaknya di PDI Perjuangan melihat berbagai macam sudut pandang. Pada Pemilu 2024 PDI Perjuangan menargetkan 16 kursi dari seluruh dapil di Kota Depok.

“PDI Perjuangan memiliki sikap, untuk apa diubah jika sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tetap saja seperti yang 2019, lagipula kondisi itu masih sesuai dengan ketetapan aturan undang-undang. Sementara dapil yang sekarang masih sesuai dengan syarat kok,” jelasnya.

Senada dengan Hendrik, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, perubahan tersebut belum terlalu urgen. Perlu adanya pertemuan dengan semua parpol terkait adanya usulan perubahan tersebut. Secara tegas, pihaknya menolak perubahan tersebut, baiknya sama seperti Pemilu 2019. “Saya menolak perubahan dapil tersebut. Di 2024 kami menargetkan 14 kursi,” singkatnya.

Sementara, Ketua DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM mengatakan, terkait perubahan dapil, setelah melihat kondisi yang ada, juga proporsionalnya, pihaknya mengharapkan untuk tetap menggunakan dapil 2019. “Kami mengharapkan untuk menggunakan dapil yang lama, 2019. Melihat perpindahan kursi, saya belum melihat keterkaitan dengan jumlah penduduknya. Pengurangan dan penambahan kursi harus berbanding lurus dengan jumlah penduduk,” terangnya.

https://www.youtube.com/watch?v=H4c8a_5mfxs

Sejauh ini, ucap Mazhab, KPU Depok belum menyuguhkan data yang valid, terkait dengan kependudukan. “Andai kata nanti ditemukan memang adanya perpindahan kursi, karena dibarengi dengan jumlah penduduk, tentu kami akan ikuti aturan main tersebut,” ucap dia.

Mazhab menerangkan, untuk perubahan dapil, Partai PPP masih setuju dengan format 2019. Beralaskan masih proporsional, dan masih sesuai dengan aturan.

Terkait dengan pergeseran kursi, dari dapil A ke dapil B, Partai PPP akan melihat dulu eksodus perpindahan dan penambahan penduduknya. Karena di satu dapil, apabila ada penambahan kursi, itu harus dilihat data lengkap terkait dengan jumlah penduduk. ”Untuk dapil mendatang, Kami menargetkan minimal enam kursi dan maksimal delapan kursi untuk partai PPP,” tegasnya.

Terpisah, Bendahara DPD PKS Depok, Ade Supriatna mengatakan, dari DPD PKS belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait usulan KPU Kota Depok yang akan melakukan perubahan sejumlah dapil. “Pernyataan resmi terkait usulan perubahan Dapil ini belum, tetapi hasil rembukan sebagian teman-teman sudah ada,” ucapnya.

Ade Supriatna mengungkapkan, dengan usulan KPU terkait perubahan dapil pihaknya kurang menyutujui. Mengingat, waktu yang sudah mendekati Pemilu 2024. “Kalau hasil perbincangan sebagian teman-teman kami kurang setuju karena waktu yang sudah mepet,” katanya.

Menurutnya, penataan Dapil dengan waktu yang terbatas ini akan merepotkan dan banyak mengubah dapil sebelumnya. “Tapi kami dari teman-teman apapun keputusanya, kita akan tetap Fight,” tegasnya.(ger/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly 

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X