Senin, 22 Desember 2025

Polisi Dalami Belasan Lembar Kritikan RKUHP

- Kamis, 8 Desember 2022 | 06:50 WIB
Jenazah Aipda Sofyan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sukahaji, Kecamatan Sukasari, Jawa Barat, sekitar pukul 17.00 WIB. AGUNG EKO SUTRISNO/ RADAR BANDUNG
Jenazah Aipda Sofyan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Sukahaji, Kecamatan Sukasari, Jawa Barat, sekitar pukul 17.00 WIB. AGUNG EKO SUTRISNO/ RADAR BANDUNG

RADARDEPOK.COM - Kepolisian mendalami barang bukti berupa belasan lembar kertas bertuliskan penolakan dan kritikan atas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dibawa oleh pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astanaanyar, Bandung, Rabu (7/12).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Irjen Suntana. Ia menyebut motif pelaku masih terus dalam proses pendalaman.

"Untuk tulisannya memang ada tulisan menyampaikan bahwa 'produk RKUHP adalah produk kafir dan produk seperti itu Mari kita berantas penegak hukum' tulisannya seperti itu. Nah ini untuk bahan penyelidikan kita yang lebih lanjut untuk penyisiran," kata Suntana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga menyampaikan hal serupa. Kepolisian menemukan sejumlah kertas yang bernada protes pada rancangan KUHP yang baru disahkan di tempat kejadian bom bunuh diri Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.

"Di TKP kita temukan belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan. Di dalamnya membahas terkait masalah zina dan sebagainya,"

Selain pesan yang memprotes RKUHP, Agus juga meninggalkan tulisan terkait jihad di lokasi kejadian. Polisi saat ini tengah mendalami pesan-pesan tersebut. "Di mana di dalamnya membahas terkait dengan masalah jihad dan sebagainya. Dan tentunya ini semua kita dalami," sambung Jenderal Listyo.

Bukti-bukti tersebut ditemukan di sebuah sepeda motor bebek berwarna biru yang diduga milik pelaku. Di motor tersebut terdapat sejumlah kertas yang bertuliskan kritikan atas RKUHP. (sir/rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X