RADARDEPOK.COM - Kabar adanya penggusuran SDN Pondok Cina 1, Minggu (11/12) subuh bukan hisapan jempol belaka. Surat perintah tugas bernomor 800/1144 - Trantibum dan Pamwal yang ditandatangani Kasatpol PP sudah diterima orangtua Siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok.
Dalam surat tersebut, pengamanan dan pemusnahan SDN Pondok Cina 1 dilakukan Minggu 11 Desember 2022, pukul 04:00 WIB sampai dengan selesai. Terlampir pula sejumlah anggota Satpol PP berjumlah 91 personel.
Orangtua Siswa SDN Pondok Cina 1, Cici mengatakan, teman-teman sudah melihat surat penggusuran tersebut yang isinya akan dilakukan besok (Minggu) subuh sekira pukul 04:00 WIB. Dia menyebut sayangnya dalam surat tersebut tidak ada unsur Polisi dan TNI yang katanya Forkopimda Depok.
"Semuanya Satpol PP yang berjumlah 91 orang dalam surat tersebut tidak ada pak Polisi dan TNI, ada apa ini. Makanya, dia bersama-teman terus berjaga disini," ungkapnya kepada Harian Radar Depok, Sabtu (10/12).
Pantauan Radar Depok di lokasi puluhan orangtua Siswa sudah berjaga dibantu relawan dan kuasa hukum. Sejumlah lilin dinyalakan di lapangan dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dan kesewenangan-wenangan Pemkot Depok dalam mengalihfungsi lahan.(mg10/rd)
Jurnalis : Ashley Angelina Kaesang
Editor : Fahmi Akbar