Senin, 22 Desember 2025

Resmi, Pemprov Jabar Tunda Anggaran Alih Fungsi Lahan SDN Pocin 1 Depok

- Minggu, 11 Desember 2022 | 19:52 WIB
DIALOG : Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny berbincang dengan kuasa hukum dan walimurid, di depan gerbang SDN Pondok Cina 1, Minggu (11/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK
DIALOG : Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny berbincang dengan kuasa hukum dan walimurid, di depan gerbang SDN Pondok Cina 1, Minggu (11/12). ALDY RAMA/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Tingginya tensi alih fungsi lahan SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok, akhirnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersikap. Minggu (12/12),  Pemprov Jabar memastikan akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda, apabila alih fungsi lahan untuk masjid masih menjadi polemik.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Provinsi Jabar, Indra Maha menegaskan, Pemprov Jabar juga tidak menutup kemungkinan akan membatalkan proses bantuan pembangunan masjid tersebut.

"Mencermati situasi dan dinamika sosial yang belum memungkinkan untuk dilakukan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid, Pemda Provinsi Jabar akan menunda proses bantuan pembangunan Masjid Margonda. Bahkan tidak menutup kemungkinan bantuan tersebut akan dibatalkan," kata Indra dalam keterangan tertulisnya yang diterima Harian Radar Depok, Minggu (11/12).

Indra menuturkan, Pemprov Jabar mendorong Pemkot Depok mengedepankan pendekatan dialogis untuk mendapatkan solusi terbaik soal rencana alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi Masjid Margonda.

Jangan sampai, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusifitas Kota Depok terjaga.

"Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap," tegasnya.(rd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X