Minggu, 21 Desember 2025

Orangtua Siswa SDN Pocin 1 Depok Tetap Bermalam, Sepakat Kembali Buka Audiensi 

- Senin, 12 Desember 2022 | 07:50 WIB
MENGINAP : Wali murid SDN Pondok Cina 1 Depok yang bermalam di sekolah. DANA/RADARDEPOK
MENGINAP : Wali murid SDN Pondok Cina 1 Depok yang bermalam di sekolah. DANA/RADARDEPOK

RADARDEPOK.COM – Minggu (11/12) menjadi hari yang sibuk buat orangtua siswa SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Kota Depok. Setelah bermalam sejak Jumat (9/12), Minggu pagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeruduk SDN Pocin 1. Kedatangan Korps Penegak Perda itu dilakukan dalam rangka menertibkan dan pemusnahan aset sekolah. Tak mudah, Satpol PP dihadang sejumlah orangtua siswa dan kuasa hukum. Sampai akhirnya setelah tujuh jam berdialog tidak ada titik temu, Satpol PP balik kanan.

Pantauan Harian Radar Depok di lokasi, sejumlah orangtua murid dan unsur masyarakat lainnya melakukan protes atas alih fungsi lahan tersebut. Beberapa spanduk dibentangkan, sebagai bentuk penolakan.

Orangtua siswa Kelas VI SDN Pondok Cina 1, Kalsum mengaku, bersama puluhan wali murid lainnya sudah bermalam di SDN Poncok Cina 1 sejak Jumat (9/12). Terhitung 30 orang lebih bermalam di sini, semakin malam semakin ramai. Keinginannya hanya menjaga aset, tidak menolak pembangunan masjid. “Sosialisasi memang sudah dilakukan, tetapi belum pada keputusan yang benar, mereka (Pemkot Depok) mengambil keputusan sepihak,” ucap Cum sapaan akrabnya kepada Radar Depok, Minggu (11/12).

-


Kemungkinan, lanjut Cum, orangtua yang ingin memperjuangkan aset sekolah akan terus bermalam, sampai waktu yang tidak dapat ditentukan. Hingga ada keputusan yang pasti. Pihaknya tak muluk-muluk, hanya kepastian. Murid dipindahkan sementara ke sekolah lain bukan langkah yang tepat.

“Kami inginkan kenyamanan untuk anak kami belajar. Cukup sediakan gedung terlebih dulu, setelahnya terserah untuk diapakan lahan ini, minimal satu gedung saja untuk anak kami belajar,” ungkapnya.

Sementara, salah satu kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1, Airlangga Julio mengatakan, Pemkot Depok akan mendengarkan aspirasi dari orangtua murid. Hasil itu setelah berdialog dengan Satpol PP. Dalam audiensi nanti pihaknya ingin menyampaikan, orangtua murid tidak keberatan jika dipindahkan. Tetapi pemindahannya harus memenuhi nilai-nilai hak asasi, dengan proses yang layak. “Dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan, dan tempat yang sudah disediakan tersebut dapat menaungi seluruh murid yang ada di SDN Pondok Cina 1,” ucapnya.

Masalah lainnya, lanjut Julio terkait adaptasi baru, kemungkinan perundungan di sekolah-sekolah lain pasti ada. Karena pihaknya menerima informasi dari orangtua murid, terkait hal tersebut.

“Begitu banyak juga pandangan ahli dan komentar dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kami juga berkoordinasi dengan Komnas HAM, Ombudsman dan berbagai lembaga terkait,” terangnya.

https://www.youtube.com/watch?v=MpsXDLSvnPQ

Kuasa hukum orangtua siswa SDN Pondok Cina 1 lainnya, Francine Widjojo mengatakan, salah satu keluhan dari wali murid adalah, kurangnya jam belajar anak-anak ketika belajar di sekolah lain. Berdasarkan informasi yang didapat, anak-anak yang dipindahkan jam belajarnya terpotong. Biasanya di SDN Pondok Cina 1 masuk pagi, sorenya masih bisa kegiatan ekstrakurikuler. Berbeda dengan jam belajar di tempat sementara, anak-anak yang belajar pagi, pulangnya sekitar pukul 13:30 WIB. Sedangkan jam siang bisa sekitar pukul 13:00 WIB hingga pukul 15:30 WIB. “Tentu hal tersebutdikeluhkan orangtua murid karena jam belajar yang terpotong,” jelasnya.

Francine meminta, anak-anak SDN Pondok Cina 1 diprioritaskan, jika memang ingin dipindahkan, setidaknya sediakan tempat untuk pindahnya. Disiapkan sarana pra sarananya, kemudian jumlah kelasnya yang paling penting mencukupi. Karena kalau sampai dibagi menjadi pagi dan siang, sudah menjadi indikasi kuat bahwa kelas tersebut tidak mencukupi. “Kesannya agak dipaksakan,” ungkap dia.

Francine menyebut, rencananya akan ada audiensi lagi, tadi sudah dicapai kesepakatan. Tidak akan ada upaya-upaya yang berusaha pemusnahan SDN Pocin 1 sampai nanti audiensi. “Rencananya akan diwakili Sekda untuk mendengar aspirasi dari orangtua murid,” jelasnya.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, sebelumnya dialog sudah dilakukan. Harus melihat kembali kondisi yang ada, kalau persepsi masing-masing belum nyambung, harus ada yang disambungkan lagi melalui media atau forum untuk bisa berdialog kembali. Melihat situasi dan kondisi yang ada saat ini, lanjut Lienda, arahan dari pimpinannya mengajak untuk kembali berdialog.

“Tidak ada eksekusi sebenarnya. Jadi, pengosongan lahan ini persiapan untuk pemusnahan aset, yang berdiri di atas lahan yang sudah beralih peruntukkannya. Dari pendidikan ke sarana ibadah berupa masjid,” kata dia.

Intinya, ucap Lienda, pihaknya mengawal, menjaga dan mengupayakan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengamankan aset yang masih ada di ruang kelas, agar dipindahkan ke sekolah yang nanti dipergunakan untuk belajar. “Proses pemusnahan ditunda dulu, melihat situasi, kondisi, arahan pimpinan dan masukan aparat keamanan yang ada. Namun, nantinya proses pemusnahan tetap akan berjalan, karena sudah tidak sesuai dengan peruntukkannya,” jelas dia.

https://www.youtube.com/watch?v=vQ3GvdASJKQ

Di lokasi yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Kota Depok, Wawang Buang mengatakan, terkait alih fungsi lahan sosialiasi telah dilakukan 26 Agustus 2022 lalu. Sosialisasi yang dilakukan juga turut dihadiri tokoh masyarakat, lurah, LPM dan orangtua murid terkait alih fungsi lahan. “Ada kebutuhan masyarakat yang paling urgen, adalah kebutuhan SMP Negeri, itu yang akan kami wujudkan,” ucap dia.

Jadi, lanjut Wawang, akan ada pembebasan lahan pada 2023 untuk dibangun SMP Negeri, lantaran SMP Negeri di wilayah Pondok Cina cukup jauh. Berbicara masalah zona, pasti anak-anak dari Pondok Cina ini kalah untuk masuk ke pendaftaran. “Hal itu sudah kami sampaikan. Ditambah proses KBM anak-anak SDN Pondok Cina 1 pertanggal 7 Oktober hingga 11 November. Itu dilaksanakan secara daring dan 14 November dilakukan secara tatap muka,” terangnya.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menyampaikan, SDN Pondok Cina 1 tetap ada, yang sementara ini tempat kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN Pondok Cina 3 dan 5. Terkait lokasi semula SDN Pondok Cina 1, saat ini statusnya sudah beralih, tidak lagi sebagai lahan untuk sarana pendidikan. Tetapi sudah menjadi tempat sarana ibadah. “Dengan demikian, KBM tidak lagi dilakukan di lokasi semula,” ucapnya.

Wahid mengatakan, pemerintah tidak menelantarkan murid SDN Pondok Cina 1, terbukti dari banyaknya murid yang sudah pindah. Tentu proses-proses ini sudah berjalan, sehingga ini adalah bagian dari tahap peralihan. “Barang-barang yang ada di sini nantinya akan dipindahkan, karena KBM sudah tidak di sini lagi, sementara di SDN Pondok Cina 3 dan 5,” ungkapnya.

Pemerintah sudah membuat keputusan yang bijak, ucap Wahid, karena bagi orangtua murid yang keberatan untuk pindah ke SDN Pondok Cina 3 dan 5, akan difasilitasi sesuai aspirasi orangtua murid tersebut.

“Kami akan fasilitasi, mau pindah di mana sesuai dengan aspirasinya. Karena bagaimanapun juga kebijakan ini pastinya tidak bisa memuaskan semua pihak, oleh karena itu kami membuka ruang tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, lanjut Wahid, anak-anak yang ada di SDN Pondok Cina 1 tetap bisa melaksanakan ujian penilaian akhir sekolah. Nanti selesai semester tetap ada nilai di dalam rapot, tidak dihilangkan hak itu. “Hanya KBM itu tidak lagi di sini, karena sesuai SK tertanggal 9 Juni 2022 dengan persetujuan walikota, atas permintaan Kepala Disdik untuk mengalihkan fungsi,” terangnya.

Wahid menegaskan, pencatatan aset sudah tidak lagi di Disdik terkait lahan tersebut, tetapi sudah di Sekretariat Daerah (Setda). Bagaimanapun, nantinya kegiatan pembangunan akan berlangsung, karena sudah direncanakan. “Kami juga sudah menyerahkan dan pinjam pakai kepada Pemprov Jabar, untuk nanti dibangun di sini. Dan pinjam pakai yang diserahkan dipersilahkan Pemprov Jabar,” ungkap dia.

Wahid mengucapkan, ini merupakan bagian dari pemerintah menjawab aspirasi masyarakat Pondok Cina, yang kesulitan masuk SMP Negeri karena di luar zonasi. Makanya, mulai 2023 nanti akan dioperasionalkan SMPN baru. Diprioritaskan kepada anak-anak lulusan yang ada di wilayah SDN Poncok Cina, termasuk SDN Pondok Cina 1.(ama/rd)

Jurnalis : Aldy Rama 

Editor : Fahmi Akbar 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X