RADARDEPOK.COM, DEPOK – Menyikapi polemik relokasi SDN Pondok Cina 1 Kota Depok, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunda pencairan anggaran untuk pembangunan rumah ibadah Masjid Raya Depok.
Ridwan Kamil pun telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Depok terkait penundaan tersebut.
“Lahannya masih berdinamika, saya sudah kirim surat (ke Pemkot Depok, red). Dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan,” ucap Ridwan Kamil kepada wartawan, Senin (12/12).
Ridwan Kamil juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selalu memperhatikan aspirasi yang diinginkan pemerintah kabupaten/kota. Salah satunya proyek Masjid Raya Depok.
Tetapi Ridwan Kamil berharap, dinamika masalahnya terutama soal lahan harus diselesaikan terlebih dahulu
"Selesaikan dulu urusan dinamika lahannya, sampai itu selesai secara baik-baik. Dan saya sudah kirim surat, tolong dikedepankan musyawarah. Tidak ada menang kalah, semua harus win-win solution," tegas Ridwan Kamil.
"Tidak ada kemaslahatan ketika prosesnya ada perselisihan, maka musyawarahkan lah dengan baik sesuai sila keempat kita musyawarah mufakat," tambah Ridwan Kamil.
Di sisi lain, Ridwan Kamil mengatakan, secara kewenangan Pemprov Jabar tak berhak ikut campur secara teknis soal masalah tersebut.
Sebab, untuk sektor pendidikan Pemprov Jabar hanya mengurusi tingkat SMA, SMK, dan SLB.
"Hari ini laporan dari Irjen Kemendikbud itu sedang rapat. Saya tidak bisa mencampuri lebih jauh, karena SD itu kewenangan walikota. Kalau kewenangannya perselisihannya ada di level SMA, SMK, secara teknis gubernur bisa turun langsung," paparnya.
"Jadi saya berikan peluang musyawarah sesuai dengan kewenangannya walikota, dan kira pak walikota pasti bisa menyelesaikan sebijak-bijaknya," pungkasnya. (dtc/kcm/rd/net)