Senin, 22 Desember 2025

17 Parpol Resmi Bertarung di 2024, Ini Partai yang Lolos 

- Kamis, 15 Desember 2022 | 04:42 WIB
Pekerja saat membangun tenda untuk acara penetapan partai politik di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (13/12/2022). KPU akan melaksanakan rapat pleno secara terbuka pada 14 Desember. Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024 dalam lampiran I Peraturan KPU (PKPU), penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu dan penetapan hasil pengundian nomor urut parpol akan dilakukan pada 14 Desember. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS
Pekerja saat membangun tenda untuk acara penetapan partai politik di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (13/12/2022). KPU akan melaksanakan rapat pleno secara terbuka pada 14 Desember. Berdasarkan jadwal tahapan Pemilu 2024 dalam lampiran I Peraturan KPU (PKPU), penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu dan penetapan hasil pengundian nomor urut parpol akan dilakukan pada 14 Desember. FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

RADARDEPOK.COM - Tahapan Pesta Demokrasi 2024 semakin dekat. Rabu (14/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan 17 Partai Politik (Parpol) yang ikut dalam Pemilu mendatang. Nomor urut Parpol juga telah resmi diumumkan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membacakan langsung penetapan parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Dalam pembacaan Rapat Pleno, Hasyim Asy’ari menetapkan 17 Parpol telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024.

"Menetapkan 17 parpol memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024," katanya saat pembacaan.

https://www.youtube.com/watch?v=K7nMBBY6668

Dia menekankan, Pemilu merupakan ajang yang sah dan legal dalam memperebutkan kekuasaan.

Sehingga diharapkan, seluruh peserta Pemilu 2024 memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjadi penguasa dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan undang-undang.

Adapun 17 Parpol yang lolos verifikasi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN, Demokrat, PKN, Hanura, PBB, PSI, Perindo, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Buruh.

Dilokasi terpisah, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menuturkan, penetapan nomor urut Parpol secara langsung dilakukan KPU RI.

“Itu ranah KPU RI. Kami memantau dari live streaming,” ungkapnya saat dikonfirmasi Radar Depok, Rabu (14/12).

Dari seluruh Partai yang diumumkan KPU RI telah lolos, ada satu partai yang tidak berhasil tahap verifikasi, yaitu Partai Ummat.(arn/rd)

Partai dengan Nomor Urut :



  1. Partai Kebangkitan Bangsa

  2. Partai Gerindra

  3. PDI Perjuangan

  4. Partai Golkar

  5. Partai NasDem

  6. Partai Buruh

  7. Gelora Indonesia

  8. Partai Keadilan Sejahtera

  9. Partai Kebangkitan Nusantara

  10. Partai Hanura

  11. Partai Garuda

  12. Partai Amanat Nasional

  13. Partai Bulan Bintang

  14. Partai Demokrat

  15. Partai Solidaritas Indonesia

  16. Partai Perindo

  17. Partai Persatuan Pembangunan


Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Fahmi Akbar 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X