Sabtu, 10 Juni 2023

Lima Gereja Depok Dijaga Ketat Jelang Nataru

- Senin, 19 Desember 2022 | 07:50 WIB
ILUSTRASI : Polrestro Depok saat memantau pelaksanaan ibadah Natal di salah satu gereja, tahun lalu. DOK RADAR DEPOK
ILUSTRASI : Polrestro Depok saat memantau pelaksanaan ibadah Natal di salah satu gereja, tahun lalu. DOK RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM – Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru (Nataru) 2023 sejumlah lokasi menjadi titik fokus pengamanan di Kota Depok. Aparat sudah menetapkan delapan pos siaga, termasuk rumah ibadah gereja yang dijaga ketat. Sejauh ini sudah ada 200 anggota Dinas Perhubungan (Dishub) dan 147 polisi lalu lintas terdata mengamankan Nataru.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan, pihak keamanaan telah melakukan sinergitas dengan instansi pemerintah, maupun masyarakat untuk ketertiban dan kemananan. Terakit arus lalu lintas di seluruh area Kota Depok, ada delapan pos yang akan bersiaga, baik Pos Pelayanan dan Pos Pengamanan. Dengan pengerahan 200 anggota Dishub dan 147 polisi lalu lintas.

“Rekan-rakan dari instansi lain besok rencana baru akan serahkan datanya,” jelasnya kepada Harian Radar Depok, (18/12).

https://www.youtube.com/watch?v=cmVWxycKxXg

Dari delapan pos yang tersebar, ada satu pos pelayanan yang terpusat di Jalan Margonda Raya (Simpang Juanda Margonda/Medan 9). AKBP Bonifacius menyebut, pos pengamanan akan tersebar di Mcdonals Cibubur (Jalan Trans Yogi Cibubur), Dinasty (Simpang Dinasty Cinere), Gereja Santo Paulus Pancoranmas, Gereja Bethel Indonesia Pancoranmas, HKBP Pancoran mas, Gereja Pancaran Kasih Sukmajaya (Jalan Tole Iskandar), Gereja Santo Markus Sukmajaya (Jalan Kerinci Raya).

Selama pengamanan berlangsung akan dilakukan rekayasa lalu lintas Jalan Margonda Raya.
Adapun rekayasa Jalan Margonda Raya, mencoba rekayasa uji coba U-Turn di Depan Toyota, dan membuka U-Turn di depan Apartemen Margonda Residence 1/2. “Rencana uji coba kurang lebih dua mingguan dan akan terus dimonitor serta dievaluasi, apabila berdampak baik maka akan dipermanenkan,” jelas AKBP Bonifacius.

Kabag Ops Polres Metro Depok, Kompol Astoto menambahkan, pengamanan Nataru akan dibahas secara mendalam besok (Senin 19/12) yang dipimpin Asops Mabes Polri. “Mulai jam 09.00 WIB via zoom dengan peserta seluruh Polda, Polres dengan mengajak forum komunikasi pimpinan daerah (Forkominda),” ungkap dia saat dikonfirmasi.

Usai koordinasi yang dipimpin Mabes, akan dilanjutkan pukul 10:00 WIB dengan koordinasi lintas sektoral, yang dipimpin Kapolda Metro Jaya. Usai seluruh rangkaian koordinasi dilakukan, kata Kompol Astoto, baru akan bisa memastikan berapa jumlah personel gabungan yang terlibat pengamanan Nataru. “Apel gelar pasukan kalau tidak ada perubahan dilaksankan tanggal 22 desember,” tegas dia.

https://www.youtube.com/watch?v=OVtO99UhW3Q

Belum lama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengamanan ada perbedaan pengamanan Natal tahun ini dengan tahun sebelumnya. "Personel 8.000 lebih, dari kepolisian di seluruh wilayah Jakarta," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (16/12).

Zulpan mengatakan, tahun ini tidak ada lagi pembatasan kapasitas di tempat hiburan dan pusat keramaian di Ibu Kota seperti pada tahun lalu. Pada tahun lalu, pemerintah masih memberlakukan PPKM Level 3, sedangkan sekarang pemerintah menerapkan PPKM Level 1.

Untuk mengantisipasi keramaian pada masa liburan akhir tahun ini, Polda Metro Jaya akan segera mengadakan rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Kodam Jaya serta instansi terkait.

Sebelumnya, rapat koordinasi lintas sektor persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru telah dilakukan di Mabes Polri, Jumat. Polri akan mengerahkan 166.000 polisi dalam Operasi Lilin 2022.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, tidak ada pembatasan kapasitas dalam ibadah dan perayaan Natal. Namun Muhadjir mengimbau masyarakat tetap wajib mematuhi ketentuan untuk mencegah penularan Covid-19.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pelaksanaan ibadah Natal tidak ada pembatasan sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan status PPKM level 1, masyarakat bebas beraktivitas secara terukur.

Kapasitas tempat ibadah pada perayaan Natal dapat digunakan maksimal sampai 100 persen. Namun tempat ibadah tidak boleh membuat tenda-tenda di luar gereja untuk peribadatan. "Sesuai aturan PPKM, tetap boleh 100 persen, tapi tidak boleh lebih," kata Yaqut.(arn/rd)

Jurnalis : Arnet Kelmanutu

Editor : Fahmi Akbar 

 

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Terkini

Anies Didesak Demokrat, Nasdem Geram

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:15 WIB

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB
X