RADARDEPOK.COM – Kebijakan pemerintah membeli si melon alias gas 3 Kilogram (Kg) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dinilai tak berpihak dengan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Depok. Musababnya, dalam sehari pelaku usaha ada yang bisa menghabiskan lebih dari satu tabung. Tak hanya itu, masyarakat juga merasa direpotkan dan khawatir data dirinya disalahgunakan.
Pedagang Bakso Trenso Kelurahan Cilodong, Sutrisna mengaku, keberatan jika harus menggunakan KTP saat membeli gas elpiji 3 Kg. Tiap hari dia membutuhkan delapan tabung gas. "Disini terdapat delapan tenaga kerja. Daerah asal mereka juga berbeda. Kalau harus menggunakan KTP, bukan domisili Depok bagaimana," jelas Sutristo kepada Harian Radar Depok, Senin (26/12).
Apalagi, kata Sutrisno, masih UMKM. Biaya pengeluaran akan bertambah, jika tidak mendapatkan gas elpiji 3 Kg, bagaimana. Kebijakan itu harus benar-benar berpihak kepada UMKM. Jangan hanya melihat dari sisi perorangan datanya. "Biaya karyawan, sewa, bahan dasar, dan masih banyak lainnya yang dikeluarkan tiap harinya. Kalau saya gunakan gas 5 Kg keberatan," ucap dia.
Sementara, pedagang lumpia basah, Ajie M mengatakan, selama subsidi tidak diberhentikan masih bisa diterima di masyarakat yang tidak masalah. Tapi, perlu diperhatikan juga usaha masakan yang membutuhkan lebih dari satu tabung gas 3Kg dalam sehari. "Kalau saya hanya cukup satu tabung. Itu bisa digunakan selama 2-3 hari," kata Ajie.
Warga Beji, Tuslam mengatakan, baru mengetahui ada kebijakan dari pemerintah yang ingin menerapkan hal itu. Menurutnya, jika hal itu diterapkan akan membebankan masyarakat karena harus memakai identitasnya. “Repot lah jadinya, masa mau beligas harus pakai KTP,” kata dia
Di tempat lain, salah satu warga Ratu Jaya, Yuni Astuti menuturkan, jika hal itu diterapkan akan membuat was-was banyak masyarakat. Mengingat, KTP adalah sebuah hal yang bersifat pribadi, khawatir banyak oknum yang menyalah gunakan. “Harusnya jangan pakai KTP ya, bisa juga dibuatkan kartu khusus para penerima gas bersubsidi ini,” tutur dia.
Menurut dia, pada zaman sekarang sedang banyaknya pinjaman online banyak oknum menyalahgunakan identitas orang untuk pinjaman online tersebut. “Takut juga si kalau KTP kita di gunakan, apalagi kalo fotocopynya juga harus ditahan,” ungkap dia.
Dia berharap agar pemerintah mengkaji ulang terkait pembelian LPG 3 kg menggunakan menggunakan KTP. “Saya berharap kebijakan ini tidak di laksanakan karena buat masyarakat was-was,” tegas dia.
Pantauan Harian Radar Depok di lapangan, masih banyak agen atau pangkalan Gas LPG 3 Kg yang belum mengetahui terkait adanya kebijakan pembelian Gas LPG 3 Kg dengan KTP.
Salah satunya, pemilik PT Duta Raja Gas, Haji Yahman Setiawan mengatakan, belum mengetahui ada isu terkait pembelian Gas LPG 3 Kg yang bersubsidi dengan menggunakan KTP. “Belum, saya belum dapat surat apa-apa terkait itu, mungkin itu bisa ditanyakan oleh Hiswana Migas,” ucap dia.
Menurut Haji Yahman, jika itu di terapkan dia sebagai pengusaha gas akan mengikuti aturan dari pemerintah tersebut. Dia juga mengatakan, hanya sebagai pangkalan gas yang bertugas untuk menyalurkan gas-gs tersebut. “Kalau memang aturan dari pemerintah seperti itu, ya saya ikuti. Kalau terkait setuju atau tidak setuju bisa langsung tanyakan kepada masyrakat,” kata dia.
Haji Yahman mengungkapkan, jika itu benar terjadi, dirinya tidak memikirkan akan menurunkan omsetnya itu. “Engga sih, karena saya hanya sebagai pangkalan tugasnya mendistribusikan gas-gas tersebut,” tutur dia.
Menurutnya, pemerintah jika menerapkan hal ini sudah melalui kajian yang dalam. Dan sudah memikirkan terkait dampak yang timbul akibat di terapkan menggunakan sistem ini.
“Tapi saya mempunyai saran jika diterapkan hal itu, untuk menjaga identitas pembeli dan jangan ada oknum yang menyalahgunakan identitas tersebut. Sebab identitas itu bersifat rahasia,” ujar dia.
Ditempat lain, pemilik pangkalan Gas dan Aqua Mitra Jaya, Talih mengaku, juga belum mengetahui hal terkait hal tersebut. Belum ada pemberitahuan tentang pembelian LPG 3 kg menggunakan menggunakan KTP. “Saya belum mengetahui hal itu, saya baru tahu dari wartawan ini,” kata dia.
Menurut dia, jika hal ini diterapkan dia belum memikirkan akan terjadi penurunan pada penjualannya atau tidak. “Karena saya baru tau, jadi saya belum bisa memperkirakan terkait hal ini,” ujar dia.
Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Ahmad Badri mengatakan, kebijakan yang ditetapkan pemerintah belum berjalan di Kota Depok. Memang sudah ada beberapa kota yang uji coba pembelian dengan KTP. “Di Depok sendiri belum ada arahan dari pusat," ucap Ahmad Badri kepada Harian Radar Depok, Senin (26/12).
Perbulan, sambung Ahmad, kuota gas elpiji di Kota Depok sebanyak 1.900.000 tabung. Terkait kebijakan yang ditetapkan pemerintah, diterima atau tidak di masyarakat akan disampaikan. "Kami mensupport program yang dijalankan pemerintah," kata Ahmad.
Perlu diketahui, tahap demi tahap uji coba penyaluran LPG 3 kg agar tepat sasaran sedang dijalankan Pertamina. Warga yang membeli LPG tabung melon itu harus menunjukkan KTP. Uji coba pembelian tersebut berlokasi di pangkalan resmi Pertamina di sejumlah daerah. Di antaranya, Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram.
Penggunaan KTP itu berkaitan dengan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Data P3KE tersebut berisi informasi identitas warga yang telah divalidasi dinas kependudukan dan pencatatan sipil serta memiliki status kesejahteraan.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, data P3KE itu akan diinput ke dalam web based subsiditepat milik Pertamina. Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun menggunakan QR code tertentu untuk membeli LPG 3 kg. Hanya dengan menunjukkan KTP, masyarakat sudah bisa membelinya.
’’Membeli seperti biasa, cukup menunjukkan KTP-nya. Yang sudah masuk database P3KE bisa lanjut membeli. Bagi yang datanya belum masuk, data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa membeli seperti biasa,’’ jelas Irto.
Mekanisme tersebut, lanjut Irto, sebetulnya sudah berjalan. Namun, selama ini pencatatannya bersifat manual. Yakni, dibantu dengan logbook di masing-masing pangkalan. Dia berharap proses digitalisasi data pembelian itu bisa cepat rampung. Apalagi dengan uji coba yang sedang berjalan.
’’Masih melanjutkan uji coba. Kita sedang menyinkronkan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE),’’ ujarnya. Dari uji coba yang sedang berlangsung itu, diketahui rata-rata sebagian besar masyarakat membeli satu hingga empat tabung LPG 3 kg per bulan.
Lebih lanjut, Irto mengungkapkan bahwa kebijakan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP itu mungkin akan diimplementasikan tahun depan. Irto belum bisa memastikan lebih detail waktu kebijakan itu diluncurkan. ’’Tahun depan akan kita roll out secara bertahap. Kapan implementasi kebijakannya, masih dikoordinasikan dengan regulator terkait,’’ kata dia.(mg7/ana/rd)
Jurnalis : Wilda Apriyani, Andika Eka
Editor : Fahmi Akbar