RADARDEPOK.COM - Warga Kota Depok mulai bersiap setelah perekrutan Penerimaan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kabarnya, tahun ini akan dibuka Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok memperkirakan membuka pendaftaran pada Juni mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Data Mutasi BKPSDM Kota Depok, Taufik Imam Raharjo mengatakan, pendaftaran CASN akan dibuka usai proses PPPK 2022 selesai. "Tahapan penerimaan PPPK Tahun 2022, sampai sekarang masih belum selesai," kata Taufik kepada Harian Radar Depok, Jumat (6/1).
Tahapan terakhir PPPK formasi tenaga teknis memang baru akan dilaksanakan pada 23 Mei hingga 20 Juni 2023 mendatang. Sedangkan, PPPK tenaga Kesehatan (Nakes) dan guru sudah di umumkan lewat website resmi BKPSDM Kota Depok
Tercatat, terdapat 506 pendaftar PPPK Nakes yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat dari total 710 pelamar, 749 pendaftar PPPK Guru yang memenuhi syarat dan 76 orang yang mendaftar menjadi PPPK Tenaga Teknis.
Setelah semua proses selesai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, akan mengirimkan surat usulan terkait jumlah kuota yang akan disediakan untuk tiap instansinya.
"Setelah 20 Juni, kemungkinan Menpan baru menyurati semua instansi untuk membuat usulan formasi 2023," tambah Taufik.
Perlu diketahui, melansir laman resmi menpan.go.id, pemerintah telah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
"Prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Senin (26/12).
Lebih lanjut, Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing. “Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga, dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.
Anas juga menyampaikan, rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran. (mg10/rd)
Junralis : Ashley Angelina Kaesang
Editor : Fahmi Akbar