Senin, 22 Desember 2025

Jangan Tunggu Korban, Depok Belum Antispasi Chikbul

- Jumat, 13 Januari 2023 | 07:45 WIB
CHIKI NGEBUL : Pedagang sedang meracik chikbul di sebuah bazar.
CHIKI NGEBUL : Pedagang sedang meracik chikbul di sebuah bazar.

RADARDEPOK.COM Kota Depok jangan sampai kecolongan, meski belum ada kasus sama sekali. Chiki ngebul (Chikbul), yang sudah dinyatakan darurat medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar), dinilai bisa menyebabkan kebocoran lambung pada anak. Wajib disetop penjualannya dan dicek jajanan tersebut karena kandungannya memakai nitrogen cair.

Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari menegaskan, Dinkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Depok, harus melakukan pengecekan dan memastikan penjualan chiki ngebul dihentikan. "Harus turun ke sejumlah pusat penjualan chikbul. Terutama di titik depan sekolah maupun tempat keramaian lainnya," ungkap Yeti kepada Harian Radar Depok, Kamis (12/1).

Di samping itu, Yeti menilai, ada beberapa kajian terkait jajanan chikbul yang wajib dipahami kandungannya. Dalam chikbul, terdapat nitrogen cair yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius pada anak. "Kalau chikbul dikonsumsi secara jangka panjang itu berbahaya," tegas dia.

Meski jajanan ini dianggap menarik bagi anak-anak. Tapi, perlu diantisipasi atas kasus yang sudah terjadi di beberapa daerah. Seperti, melakukan sosialisasi dalam bentuk media sosial atau spanduk. Terkait bahaya penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji. "Masyarakat harus lebih berhati-hati, karena makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak," jelas dia.

Yeti meminta, agar orang tua bijak dan hati-hati dalam memberikan jajanan kepada buah hatinya. "Semoga dengan masifnya sosialisasi, baik dari media maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, dapat memberikan pemahaman akan bahayanya chiki ngebul," tegas dia.

Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, belum menemukan adanya anak atau warga Depok yang mengalami sakit lambung usai mengkonsumsi chikbul tersebut.  "Sampai saat ini belum ada laporan," singkatnya kepada Radar Depok, Kamis (12/1).

Sejumlah pedagang chikbul merasa dirugikan. Pasalnya, banyak pelanggan yang tidak membeli lagi. Sehingga, sangat berdampak pada penghasilan mereka.

Salah satu pedagang chikbul di Kota Depok, Ela mengungkapkan, temuan adanya anak yang sakit karena mengkonsumsi chikbul itu masih belum jelas. Namun, sudah berdampak pada penjualannya.

"Pihak Dinkes juga bilang anak yang masuk RS itu tidak bisa jadi patokan karena makan chikbul bahaya. Ini artinya pihak Dinkes juga menduga ada faktor lain kan," beber dia.

Sebelumnya, Dokter Spesial Anak, dr Farabi El Fouz menjelaskan, cairan nitrogen atau liquid nitrogen bila dikonsumsi dapat menyebabkan kerusakan pada organ dalam. “Nitrogen tersebut bila dikonsumsi secara cukup atau dalam jumlah sedikit saja dapat merusak pada organ pencernaan, seperti mulut, kerongkongan, lambung, usus halus, usus besar, rektum dan anus,” ucap di kepada Radar Depok, Senin (9/1).

Nitrogen cair selain bisa membuat efek mulut berasap, akan memberikan sensasi terbakar di lidah. Karena rasa dingin yang berlebihan. Selain itu cairan ini bisa memuai dan merusak kulit hingga organ dalam cukup serius.

Bahaya lainnya, dapat memicu sesak nafas jika menghirup uap nitrogen cair terutama orang yang memiliki riwayat asma. Dapat juga membekukan jaringan kulit dan mati rasa jika terkena kulit. Bahkan bisa memicu kematian karena merusak jaringan mulut hingga organ pencernaan.

dr Farabi menambahkan, kerusakan pada organ dalam umumnya terjadi jangka pendek. Namun masih harus diteliti lebih jauh untuk detailnya tersebut. “Tentunya cikinya sendiri tidak berbahaya, namun efek asap yang dihasilkan membuat anak-anak menyukainya seperti mereka mengeluarkan asap naga atau seperti sedang merokok,” tambahnya.

“Saran saya untuk seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mengkonsumsi makanan yang mengandung cairan nitrogen,” terang dia.(mg7/ger/rd)

Jurnalis : Wilda Apriyani, Gerard Soeharly

Editor : Fahmi Akbar 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X