Kamis, 30 Maret 2023

Oknum Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Segera Dipecat

- Rabu, 8 Februari 2023 | 22:39 WIB
Sopir Grab ditemukan tewas dibunuh di kawasan Bukit Cengkeh, Depok. FOTO: ISTIMEWA
Sopir Grab ditemukan tewas dibunuh di kawasan Bukit Cengkeh, Depok. FOTO: ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda HS, yang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taihitu (59) bakal segera dipecat.

Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, HS saat ini sedang dalam proses pemecatan atas pelanggaran yang dilakukannya.

“Tersangka HS tersebut sedang dalam proses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukannya,” ungkap Aswin dalam keterangannya, Rabu (8/2).

Aswin melanjutkan, HS sebelumnya sudah pernah dikenakan sanksi etik dengan penempatan khusus atas pelanggaran lain yang pernah dilakukannya.

“Yang bersangkutan disidang disiplin dengan hukuman penempatan khusus dan teguran tertulis,” tutur Aswin.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS, pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online di kawasan Depok.

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan sejak awal pihaknya telah berkomitmen mendukung penyidikan kasus pembunuhan tersebut.

“Setelah kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Aswin dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

Lebih lanjut Aswin menjelaskan, Densus 88 Antiteror Polri menyerahkan penanganan proses hukum selanjutnya kepada pihak Polda Metro Jaya dan mendukung transparansi penyidikan.

“Pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan anggota Densus 88 dan mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya,” pungkasnya. (pojoksatu/net/rd)

 

Editor: Mohammad Agung

Tags

Terkini

Fix, Libur Lebaran Sepekan, Catat Tanggalnya

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:20 WIB

PKS Tak Gentar Kaesang ke Depok, Ini Alasannya

Kamis, 30 Maret 2023 | 07:00 WIB

Indonesia vs Burundi : Kejar Ranking FIFA

Selasa, 28 Maret 2023 | 08:15 WIB

Buka Puasa Bersama

Senin, 27 Maret 2023 | 07:00 WIB
X