RADARDEPOK.COM, BEKASI – Menyambut bulan suci Ramadan 1444 H/2023 M, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran.
Dikutip dari Pojoksatu.id, Maklumat itu sendiri tercantum Surat Edaran Nomor: Ket.-009/DP-K.XII.XV/II/2023, Tentang Ikhbar Menyambut Bulan Suci Ramadan 1444 H/ 2023 M.
“Menyambut bulan ramadan dengan amalan hati, yaitu Niat menyambut Bulan Ramadan dengan lapang hati (Ikhlas) dan gembira. Kegembiraan dan kebahagiaan, sebagai bentuk rahmat dan keberkahan Allah SWT,” ungkap Sekretaris MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid melalui Surat Edaran, Minggu (26/2).
Hasnul Kholid juga menyampaikan, umat Islam tidak lalai dalam menjalankan ibadah sholat waktu yang menjadi kewajibannya.
“Melaksanakan ibadah Puasa Ramadan sesuai dengan syariat, senantiasa berdzikir, memperbanyak baca Alquran, bersedekah, bershalawat, dalam rangka meningkatkan ibadah secara kualitas dan kuantitas,” tuturnya.
Hasnul Kholid melanjutkan bahwa bulan Ramadan tantangan bagi Umat Islam yang menjalankan ibadah bulan puasa.
“Tantangan menahan hawa nafsu untuk berbuat maksiat, tantangan untuk menanggapi kemuliaan malam lailatul qadar, dan tantangan-tantangan lainnnya,” terangnya.
Selanjutnya kata Hasnul Kholid, untuk kenyamanan dalam beribadah harus memperbaharui peralatan ibadah yang digunakan seperti seperti mukena, sajadah, dan lain-lain.
Hasnul Kholid meminta dalam bulan suci Ramadan menguatkan tekad dan rencana yang matang untuk mengisi Ramadan, dengan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT (Taqqarub).
Selain itu juga, memperbanyak Istighfar, Shadaqah dan meningkatkan ibadah dengan tetap mengedepankan Maqashidus Syari’ah dalam hal ini hifdzun nafs (menjaga/melindungi jiwa dan kesehatan) diri sendiri, keluarga, lingkungan sosial, maupun masyarakat luas.
MUI juga mengajak Umat Islam di Kota Bekasi untuk meningkatkan Ukhuwah Islamiyah, saling membantu antar sesama muslim.
Baik dalam hal menjaga kesehatan bersama, saling menjaga ketertiban dan keamanan. Serta saling tolong-menolong antar sesama.
“Menyeru kepada Umat Islam untuk tetap menjalankan tugas Amr Ma’ruf Nahi Munkar, sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing,” ucapnya.
Hasnul Kholid meminta juga kepada pemilik warung makan dan minum tidak membuka pada siang hari ketika bulan Suci Ramadan.
“Bersikap arif dan bijaksana dalam mengatur dan memodifikasi tempat usahanya, menghormati orang-orang menjalankan ibadah puasa Ramadan,” ujarnya.