Senin, 22 Desember 2025

Sidak SMAN 1 Kota Bekasi, Soal PPDB Jalur Zonasi Tri Adhianto Ungkapkan Hal Ini

- Selasa, 11 Juli 2023 | 11:54 WIB
Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMAN 1 Kota Bekasi.
Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMAN 1 Kota Bekasi.

RADARDEPOK.COM, BEKASI -- Sejumlah orang tua diduga nekat memindahkan alamat Kartu Keluarga (KK) anaknya sejak 1 hingga 3 tahun sebelum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN Bekasi, berharap anaknya masuk SMAN favorit.

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto menemukan sejumlah nama siswa yang alamatnya berbeda dengan orang tua. Dalam KK orangtua, tercatat tinggal berjarak cukup jauh dari sekolah.

Tapi, dalam PPDB online alamat KK anak itu tinggal tak lebih dari 100 meter dari sekolah. Hal ini terjadi di Jalur Zonasi PPDB Online Kota Bekasi di SMAN 1 Kota Bekasi.

Baca Juga: Piala Soeratin U-13 dan U-15 Tingkat Kota Bekasi Resmi Dibuka, Tri Adhianto: Lahirkan Pemain Bertalenta

Tri Adhianto kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Senin (10/7).

Dikutip dari metropolitan.id (grup radardepok.com) Tri Adhianto mengakui, menemukan sejumlah nama siswa yang tidak sesuai dengan KK orang tua.

Pada kesempatan itu Tri mencatat sejumlah evaluasi yang dirasa ia perlu untuk diubah yakni, soal ketentuan alamat siswa dalam kartu keluarga.

Baca Juga: Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto Sampaikan Makna Penting Hari Raya Idul Adha

Tri menemukan, sejumlah siswa yang alamatnya berbeda dengan orang tua. Alamat siswa dekat dengan sekolah sehingga ia pun diterima dari jalur zonasi di sekolah tersebut.

"Ini saya kira harus diperbaiki, harus dievaluasi karena filosofi jalur zonasi ini kan bagaimana sekolah-sekolah dapat mengakomodir masyarakat yang tinggal di daerah sekitar," ungkapnya.

"Harapannya itu tadi, agar tidak ada lagi mainstream masuk sekolah favorit, kemudian anak sekolah juga dapat berangkat lebih awal dari rumah, tidak harus menggunakan kendaraan, karena jaraknya pendek," terangnya.

"Sekarang ini anak-anak banyak tinggal yang jauh, yaa itu tadi karena mereka tidak berada di zonasi yang sebenarnya," tambah Tri Adhianto.

Diketahui, ramai sejumlah akun mengadu kepada Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto bahwa ada siswa yang tinggal jauh dari sekolah tapi berhasil masuk jalur zonasi dengan jarak tempat tinggal tak lebih dari 100 meter.

Aduan tersebut pun disertai screenshoot jarak tempat tinggal siswa yang dimaksud.

Ketentuan jalur zonasi adalah penerimaan siswa melalui jarak rumah dan sekolah yang diukur melalui alamat dalam Kartu Keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X