bekasi-raya

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi, Peragakan 55 Adegan

Kamis, 2 Maret 2023 | 14:16 WIB
REKONSTRUKSI: Rekonstruksi Wowon Cs membunuh korbannya sekeluarga di Bekasi, Kamis (2/3). FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADARBEKASI.ID

RADARDEPOK.COM, BEKASI – Hari Ini Kamis (2/3), Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berantai Wowon Cs di Ciketingudik Bantargebang, kota Bekasi.

Pada rekonstruksi tersebut, tiga tersangka dihadirkan. yaitu Wowon Erawan, Duloh alias Solihin dan Muhamad Dede Solehudin.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, rekonstruksi di Bekasi menampilkan 55 adegan.

Baca Juga: Tertipu Ratusan Juta, Dua TKW Korban Wowon Cs Melapor ke Polres Cianjur

Membuktikan bagaimana cara ketiga pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan di rumah yang disesuaikan dengan keterangan para tersangka maupun saksi.

“Dimana para tersangka memperagakan proses terjadinya pembunuhan ini mulai dari awal perencanaan sampai dengan tersangka pergi meninggal rumah ini,” ungkap Indrawienny Panjiyoga.

Ada fakta baru terungkap, di mana tersangka Dede Solehudin melihat Duloh mencekik 2 anak Ai Maemunah.

Baca Juga: Polda Metro Kembali Temukan TKW Korban Penipuan Wowon Cs, Masih Bekerja di Libya

Yaitu Ridwan dan Riswandi usai meminum kopi yang sudah dituang racun tikus.

“Fakta yang kami temukan kali ini, tersangka Dede awalnya mengaku tidak melihat pembunuhan itu tapi pada saat rekontruksi ini terbukti bahwa ia melihat tersangka Duloh mencekik korban sampai tewas,” terangnya.

Dalam reka adegan ke 11, tersangka Solihin alias Duloh, dibantu tersangka Dede Solehudin menyeduh kopi kemasan yang sudah diracik dengan racun dalam 5 gelas.

Baca Juga: Pembunuhan Berantai Wowon Cs: Korban Diajak Naik Kapal, kemudian Diceburkan ke Laut

Tersangka Solihin alias Duloh menyuruh tersangka Dede Solehudin menyuruh membangunkan Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi.

Setelah semua terbangun, tersangka Duloh menyuruh meminum kopi kepada korban untuk segera dihabiskan.

“Semua yang sudah mendapatkan kopi agar meminum kopi tersebut sekali minum atau langsung dihabiskan,” ucap Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Eko Barmula saat membacakan reka adegan.

Halaman:

Tags

Terkini