RADARDEPOK.com - Calon bupati (cabup) Bogor, nomor urut 1 Rudy Susmanto memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor sesuai jadwal yang telah ditentukan, Cibinong pada Selasa, 5 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin mengatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi pemenuhan panggilan cabup Rudy Susmanto.
"Kami berikan undangan pemanggilan pada Minggu (3/11/2024), alhamdulillah Pak Rudy datang sesuai dengan jadwal pemanggilan undangan. Kami apresiasi kedatangan beliau (Rudy-red) yang sesuai jadwal," ujar Ridwan Arifin kepada wartawan.
Ridwan Arifin menambahkan, pihaknya bertindak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai bagian dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Baca Juga: Perolehan PBB P2 Kelurahan Pondok Jaya Depok Tembus 83,87 Persen, Ini Upaya yang Dilakukan
"Kami profesional, buktinya terlapor dipanggil. Hari ini klarifikasi terhadap terlapor atas adanya aduan yang masuk ke Bawaslu Kabupaten Bogor," kata Ridwan.
Sementara itu, Rudy Susmanto menegaskan, pasangan calon (paslon) nomor urut 1 akan patuh terhadap hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
"Kedatangan saya membuktikan, bahwa Paslon nomor urut 1 sangat menghormati proses hukum yang berlaku," tegas Rudy.
Lebih lanjut Rudy memaparkan, adanya tahapan yang dilakukan Bawaslu jadi cerminan hidupnya demokrasi di wilayah Bumi Tegar Beriman.
"Ini membuktikan bahwa pesta demokrasi di Kabupaten Bogor berjalan langsung, umum, bebas, rahasia dan tidak memilah-milah. Penyelenggara Pemilu objektif," kata Rudy Susmanto.***