Senin, 22 Desember 2025

Pedagang dan Distributor di Kabupaten Bogor Diwarning! Wamentan Bakal Sanksi Tegas Jual Bapok di Atas HET

- Jumat, 28 Februari 2025 | 07:15 WIB
Wamentan Sudaryono memberikan keterangan pada awak media saat memantau OP pangan murah di Kantor Pos Cibinong, Kamis (27/2/2025). (ISTIMEWA)
Wamentan Sudaryono memberikan keterangan pada awak media saat memantau OP pangan murah di Kantor Pos Cibinong, Kamis (27/2/2025). (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memantau langsung operasi pasar (OP) pangan murah di Kantor Pos Cibinong, Kamis (27/2).

Wamentan ingin memastikan distribusi bahan pokok (bapok) seperti minyak goreng, bawang putih, gula konsumsi, daging kerbau beku, dan beras, berjalan lancar dengan harga jual terjangkau oleh masyarakat  menjelang Ramadan hingga Idul Fitri 1446 Hijriah. 

“Pemerintah terus memantau jalannya operasi pasar pangan murah di berbagai daerah di Indonesia agar masyarakat mendapatkan harga kebutuhan pokok dengan harga di bawah HET,” ujarnya.

Baca Juga: Aklamasi! Mardiyanto Pimpin FAJI Kabupaten Bogor

Dia mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak boleh ada kenaikan harga bapok di awal  Ramadan hingga  Idul Fitri nanti.

Kementan akan meminta agar petani, produsen, BUMN, dan distributor untuk terus memasok pasar tradisional dan pasar moderen supaya pasokan bapok selalu tersedia dan melimpah.

“Jika bahan pokoknya tersedia banyak, maka harganya tidak akan naik, bahkan bisa lebih rendah dari harga Eleceran tertinggi atau HET),” ucapnya.

Baca Juga: Lapas Cibinong Sokong Ketahanan Pangan Asta Cita Presiden, Kakanwil Ditjenpas : Sungguh Luar Biasa!

Pada pelaksanaan OP ini, pemerintah pusat bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia. Untuk Kantor Pos Cibinong, ada 9 Kantor Cabang Pembantu (KCP) dan 12 KCP lainnya di bawah Kantor Pos Bogor yang akan menjadi tempat pelaksanaan OP.

“OP ini akan dilaksanakan selama satu setengah bulan, dan bahan pokok yang dibeli dari OP tidak boleh dijual kembali,” katanya.

Sudaryono menyatakan pemerintah akan memberikan pembinaan dan sanksi hukum kepada pedagang atau distributor yang menjual bahan pokok di atas HET.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Mandatkan DPUPR Licinkan Jalan Butut di Komplek Ibu Kota Kabupaten Bogor

“Kami akan bertindak tegas jika ada pedagang yang menjual bahan pokok di atas HET. Mereka akan kami bina, dan jika tetap melanggar, akan ada tindakan hukum,” tegasnya.

Eksekutif General Manager KCU Pos Cibinong, Sani Ginanjar, menyatakan kesiapannya melaksanakan OP dengan menyediakan bahan pokok yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami bekerja sama dengan BUMN yang bergerak di bidang pangan untuk memasok bahan pokok ke Kantor Pos Cibinong. Bahan pokok yang dijual akan dipastikan di bawah HET, dan OP ini juga dilaksanakan serentak di seluruh KCP Pos Indonesia,” tegas dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X