Senin, 22 Desember 2025

23 Hektar Lahan di Puncak Bogor Bekas Dirusak PT Jaswita Mau Dihijaukan, Begini Arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

- Senin, 10 Maret 2025 | 04:00 WIB
Sejumlah truk berukuran besar disiapkan untuk mengangkut bekas bongkaran Hibisc Fantasy Puncak.  (ACHMAD KURNIAWAN/KABAR BOGOR)
Sejumlah truk berukuran besar disiapkan untuk mengangkut bekas bongkaran Hibisc Fantasy Puncak. (ACHMAD KURNIAWAN/KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Lahan seluas 23 hektar di area PTPN 1 Region II Jawa Barat, yang semua dibangun tempat rekreasi Hibisc Fantasi Puncak oleh PT Jaswita, akan dikembalikan seperti semula sebagai kawasan konservasi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menanam pohon sebanyak luasan lahan yang digunakan oleh BUMD Jabar tersebut.

Penanaman pohon telah dimulai pada Sabtu (8/3), dengan menanam sebanyak 2.300 bibit pohon di area yang telah terbongkar.

Baca Juga: Lapas Cibinong Tingkatkan Keamanan dengan Penggeledahan Rutin : Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang

"Penanaman tidak harus menunggu proses pembongkaran selesai 100 persen. Kalau di sini satu hektare 1.000 pohon. Jadi kalau di sini 23 hektare, berarti 23.000 pohon, yang ditanam pohon hutan," kata Dedi Mulyadi.

Penanaman pohon, kata Dedi Mulyadi, sebagai langkah untuk mencegah bencana banjir dan tanah longsor di kawasan Puncak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya menyebut, PT Jaswita banyak pelanggaran, seperti penambahan jumlah lahan yang tak berizin.

Sesuai izin yang diterbitkan, hanya 4.000 meter yang diberikan. Namun pada kenyataannya PT Jaswita membangun hingga 21.000 meter atau 21 hektar.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Angkat Suara! Oknum Pemerintah Diduga Dukung Bangunan Ilegal di Lahan Hijau

"Berarti kalo 21.000 meter dikurang 4.000 berapa tuh, 17.000 meter yang dilanggar atau tak berizin," katanya.

Atas adanya pelanggaran tersebut, DPKPP Kabupaten Bogor memberikan surat teguran pada PT Jaswita. Namun tak digubris. Bahkan mereka tetap terus melakukan aktivitas pembangunan.

"Kita turun lagi ke lapangan mengingatkan dan meminta supaya PT Jaswita membongkar karena sudah melanggar. Bahkan PT Jaswita telah melakukan penggundulan pohon teh dan hutan demi memperlebar tempat wisatanya," tandasnya.

Baca Juga: Tinjau Jembatan Putus di Sukamakmur Bogor, Wakil Bupati Jaro Ade Pastikan Penanganan Tepat

Beberapa bangunan wisata yang dibangun oleh PT Jaswita bahkan sampai menutupi sistem drainase, sehingga air tidak lancar mengalir sesuai kaidah alam.

"Karena PT Jaswita merupakan BUMD Pemprov Jabar, kami pun melaporkan permasalahan ini ke Gubernur Jabar Pak Dedi Mulyadi supaya ditindak," kata Teuku Mulya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X