RADARDEPOK.COM - Penertiban yang dikemas dengan penertiban bangunan liar di kawasan wisata Puncak, Cisarua, dilakukan secara besar-besaran oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada medio 2024.
Pasca penertiban, aktivitas perekonomian di kawasan Puncak sulit pulih. Sentralisasi pedagang ke Rest Area Gunung Mas, belum seperti yang diharapkan.
Bahkan kini sebagian pedagang memilih untuk keluar dari Rest Area Gunung Mas dan berjualan kembali di jalan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, Pemkab Bogor akan melakukan penataan ulang di kawasan Puncak. Penataan dikonsentrasikan pada lahan-lahan yang mengalami alih fungsi. Terutama area bantaran sungai dan serapan air.
Baca Juga: FAJI Kabupaten Bogor Terima SK Kepengurusan
Rudy ingin kelestarian alam tetap terjaga dan dunia usaha tetap berjalan.
“Yang terpenting adalah menjaga kelancaran alam, yang sudah berjalan kita sempurnakan bersama-sama. Kemudian titik-titik yang kosong kita hijaukan kembali,” ujarnya.
Rudy Susmanto menjelaskan, penataan ulang di kawasan Puncak akan dilakukan seiring dengan penyambutan calon investor yang tentunya patuh terhadap regulasi. Baik regulasi Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat.
“Pemkab Bogor sangat terbuka dengan dunia investasi, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Silakan datang ke Kabupaten Bogor, khususnya Puncak, Cisarua kita membuka dengan tangan terbuka siapapun itu,” tegasnya.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini pun mengajak para pengusaha untuk berinvestasi di Bumi Tegar Beriman, khususnya Puncak.
“Jangan khawatir, kita akan menghubungi para investor yang ada di Kabupaten Bogor dan masyarakat, khususnya di Kecamatan Cisarua,” kata dia.
Baca Juga: Bahaya! Siswa di Dramaga Bogor Terabas Sungai Menuju Sekolah
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, harus dipulihkan segera akibat perubahan tata ruang yang signifikan.
Dia menjelaskan, pada 2010, Jawa Barat memiliki sekitar 1,6 juta hektare kawasan lindung dari total luas 3 juta hektare lebih. Namun, pada 2022, luas kawasan lindung tersebut menyusut menjadi hanya 400 ribu hektare.
"Jadi kita kehilangan 1,2 juta hektare kawasan lindung. Itu hilang. Jadi agak riskan itu," jelasnya pada wartawan.
Artikel Terkait
Rudy Susmanto – Jaro Ade Genjot UHC, Tunjukan KTP Bogor Bisa Berobat Gratis : Ini Janji Kerja Lainnya!
Segera Diresmikan Bupati Bogor Rudy Susmanto, SMPN 4 Citeureup Aktif Tahun Ini
Pembangunan Masjid Raya Pakansari Bogor Segera Dimulai, Begini Kata Bupati Rudy Susmanto
Kawasan Cibinong Bogor Bakal Dipoles, Pedestrian Rusak Diperbaiki : Ini Kata Bupati Rudy Susmanto
Bahaya! Siswa di Dramaga Bogor Terabas Sungai Menuju Sekolah
Peduli Sesama, Lapas Cibinong Bagikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan
FAJI Kabupaten Bogor Terima SK Kepengurusan