Senin, 22 Desember 2025

Kawasan Puncak Bakal Ditata Ulang, Ini Langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto

- Rabu, 16 April 2025 | 07:00 WIB
Kendaraan alat berat merobohkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Puncak, Gunung Mas.  (Istimewa)
Kendaraan alat berat merobohkan bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Puncak, Gunung Mas. (Istimewa)

RADARDEPOK.COM - Penertiban yang dikemas dengan penertiban bangunan liar di kawasan wisata Puncak, Cisarua, dilakukan secara besar-besaran oleh Pemerintah Kabupaten Bogor pada medio 2024.

Pasca penertiban, aktivitas perekonomian di kawasan Puncak sulit pulih. Sentralisasi pedagang ke Rest Area Gunung Mas, belum seperti yang diharapkan.

Bahkan kini sebagian pedagang memilih untuk keluar dari Rest Area Gunung Mas dan berjualan kembali di jalan.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, Pemkab Bogor akan melakukan penataan ulang di kawasan Puncak. Penataan dikonsentrasikan pada lahan-lahan yang mengalami alih fungsi. Terutama area bantaran sungai dan serapan air.

Baca Juga: FAJI Kabupaten Bogor Terima SK Kepengurusan

Rudy ingin kelestarian alam tetap terjaga dan dunia usaha tetap berjalan.

“Yang terpenting adalah menjaga kelancaran alam, yang sudah berjalan kita sempurnakan bersama-sama. Kemudian titik-titik yang kosong kita hijaukan kembali,” ujarnya.

Rudy Susmanto menjelaskan, penataan ulang di kawasan Puncak akan dilakukan seiring dengan penyambutan calon investor yang tentunya patuh terhadap regulasi. Baik regulasi Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat.

“Pemkab Bogor sangat terbuka dengan dunia investasi, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Silakan datang ke Kabupaten Bogor, khususnya Puncak, Cisarua kita membuka dengan tangan terbuka siapapun itu,” tegasnya.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor ini pun mengajak para pengusaha untuk berinvestasi di Bumi Tegar Beriman, khususnya Puncak.

“Jangan khawatir, kita akan menghubungi para investor yang ada di Kabupaten Bogor dan masyarakat, khususnya di Kecamatan Cisarua,” kata dia.

Baca Juga: Bahaya! Siswa di Dramaga Bogor Terabas Sungai Menuju Sekolah

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan, kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, harus dipulihkan segera akibat perubahan tata ruang yang signifikan.

Dia menjelaskan, pada 2010, Jawa Barat memiliki sekitar 1,6 juta hektare kawasan lindung dari total luas 3 juta hektare lebih. Namun, pada 2022, luas kawasan lindung tersebut menyusut menjadi hanya 400 ribu hektare.

"Jadi kita kehilangan 1,2 juta hektare kawasan lindung. Itu hilang. Jadi agak riskan itu," jelasnya pada wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X