Senin, 22 Desember 2025

Gedung Kesenian Kabupaten Bogor Tak Laku, Regulasi Mau Dirombak

- Kamis, 17 April 2025 | 07:00 WIB
Kondisi Gedung Kesenian Kabupaten Bogor terbengkalai.  (ACHMAD KURNIAWAN/RADAR DEPOK)
Kondisi Gedung Kesenian Kabupaten Bogor terbengkalai. (ACHMAD KURNIAWAN/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Bukan rahasia umum Gedung Kesenian Kabupaten Bogor sudah tak laku. Gedung berbentuk piring terbang itu kini terbengkalai. Ditenggarai tidak menjualnya gedung tersebut karena kondisinya yang tidak terawat dan harga sewanya yang mahal.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Yudi Santosa mengatakan, sewa Gedung Kesenian diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Dalam perda tersebut diatur harga sewa per lima jam gedung kesenian Rp2 juta. Karena itu, pihaknya berencana mengkaji ulang regulasi tersebut, karena dinilai membebani penyewa.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Teken Nota Kesepahaman Penanganan Permasalahan Hukum

"Disbudpar berencana meninjau ulang kebijakan retribusi tersebut agar gedung kesenian dapat kembali dimanfaatkan secara maksimal," katanya.

Kemudian, Disbudpar Kabupaten Bogor juga sedang memikirkan rencana penbangunan kembali gedung kesenian.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, akan berkoordinasi dengan Bappedalitbang agar mengkaji rencana revitalisasi.

Menurutnya, rencana revitalisasi diperlukan adanya konsep dan perencanaan ulang yang matang agar ke depannya tidak menjadi hal yang sia-sia.

“Jadi, kami minta Bappedalitbang coba dikaji terlebih dahulu bangunan yang sudah ada jangan dibongkar," katanya.

Apalagi dulu gedung kesenian dibangun dengan anggaran cukup besar dari APBD Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pemkab Bogor Beri Kursi Roda dan Gerobak Usaha Buat Penyandang Disabilitas

Sebagaimana diketahui, tidak sedikit fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Bogor, terabaikan karena keberadaannya terabaikan  Salah satunya Gedung Kesenian yang berada di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong.

Bertahun-tahun Gedung Kesenian Kabupaten Bogor tak berfungsi, sangat jelas bahwa fisiknya tak pernah dipelihara. Halaman gedung tersebut bahkan dimanfaatkan sebagai kantong parkir liar yang entah uangnya disetorkan ke siapa.

Pun demikian dengan Situ Cibinong yang terdapat di depan Gedung Kesenian. Keberadaannya tak dirawat, menjadi lebih dangkal dan dipenuhi sampah.

Namun pemandangan berbeda dari biasanya terpantau pada Minggu (13/4/2025), mendadak ada ‘kehidupan’ di Situ Cibinong dan Gedung Kesenian. DPD KNPI dan Karang Taruna menadakan kegiatan mancing massal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X