RADARDEPOK.COM - Proyek misterius ditemukan di komplek kantor Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Pengerjaan sudah berlangsung hampir dua minggu, namun tidak terlihat ada papan nama kegiatan yang menjelaskan mengenai kegiatan apa yang sedang dilaksanakan, berikut sumber pembiayaannya dari mana.
Pekerja mengatakan, sedang mengerjakan proyek videotron milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor.
"Punya Diskominfo, kami hanya diminta bos yang mendapat job (proyek membuat videotron) untuk memasang konstruksinya saja," ujar tukang las yang sedang mengerjakan proyek videotron, sebut saja Ujang.
Baca Juga: 62 SD Negeri di Bogor yang Rusak Segera Diperbaiki
Ketika ditanya terkait ketiadaan papan nama proyek kegiatan, ia mengungkap tidak tahu menahu. "Perjanjian saya dengan bos adalah mengerjakan apa yang harus dikerjakan, kalau terkait plang nama kegiatan dan nama perusahaan yang mengerjakan itu urusan bos," katanya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto beberapa kali dikonfirmasi terkait ini. Namun tidak pernah merespon.
Proyek pembuatan videotron di lingkungan kantor Kecamatan Ciawi jelas mengindahkan Undang-Undang Nomor 18 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Baca Juga: Tegas! Cibinong Raya Bakal Steril dari PKL
Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik.
Apalagi pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor yang notabene adalah uang rakyat.
Sementara, memantau website LKPP yakni sirup.lkpp.go.id terdapat lima kegiatan di Diskominfo Kabupaten Bogor pada 2025 dengan nama paket yang sama dan nilai anggaran berbeda.
Antara lain, belanja kawat/faksimili/internet/TV/ berlangganan internet Kampung KB dengan anggaran Rp133 juta lebih, dan belanja kawat/faksimili/internet/TV/ berlangganan internet perangkat daerah senilai Rp1,8 miliar.
Kemudian belanja kawat/faksimili/internet/TV/ berlangganan internet kecamatan dan kelurahan sebesar Rp 300 juta, belanja kawat/faksimili/internet/TV/ berlangganan internet pusat data Rp 600 juta, dan belanja sewa aset tidak berwujud lisensi dan franchise sewa sistem media cyber monitoring dengan pagu anggaran Rp198 juta. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Beri Kursi Roda dan Gerobak Usaha Buat Penyandang Disabilitas
Bupati Bogor Rudy Susmanto Teken Nota Kesepahaman Penanganan Permasalahan Hukum
Gedung Kesenian Kabupaten Bogor Tak Laku, Regulasi Mau Dirombak
Jaringan Jurnalis Bogor Halal Bihalal Sembari Dukung UMKM Lokal : Langkah Awal Menuju Dua Diskusi Besar Media
Tegas! Cibinong Raya Bakal Steril dari PKL
Pelajar di Dramaga Bogor Seberangi Sungai ke Sekolah, Anggota DPRD Ini Desak Segera Bangun Jembatan
62 SD Negeri di Bogor yang Rusak Segera Diperbaiki