Senin, 22 Desember 2025

Kok Bisa Hotel Sayaga di Bogor Dikelola Swasta Padahal Dibangun Pemda, Dirut PT Sayaga Wisata Tak Bergeming!

- Selasa, 22 April 2025 | 08:10 WIB
Penampakan Hotel Sayaga di Jalan Tegar Beriman yang masih dalam tahap pembangunan.  (Istimewa)
Penampakan Hotel Sayaga di Jalan Tegar Beriman yang masih dalam tahap pembangunan. (Istimewa)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mengucurkan anggaran untuk pembangunan Hotel Sayaga yang dikelola oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor yakni, PT. Sayaga Wisata (Perseroda).

Untuk penyelesaian hotel yang berada di Jalan Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, dialokasikan dana sebesar Rp 14,5 miliar rupiah yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2025.

Baca Juga: Bikin Heboh IPPA Fest 2025, Lapas Cibinong Tampilkan Tari Tradisional dan Grup Band Warga Binaan

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengatakan, dua BUMD mendapat penyertaan modal pada tahun 2025. Keduanya yaitu PT Sayaga Wisata (Perseroda) dan Bank Tegar Beriman (BTB) Syariah.

"Nilai penyertaan modal yang diberikan pada PT Sayaga Wisata (Perseroda) Rp 36 miliar dan BTB Syariah sebesar Rp 53 miliar," ujar Sastra.

Baca Juga: Luna Maya Perankan Film Horor Terbaru Berjudul Gundik, Segera di Bioskop!

Politisi Partai Gerindra itu pun menjelaskan alasan pemberian penyertaan modal kepada PT Sayaga Wisata (Perseroda) meskipun unit usaha yang dibentuk belum memberikan kontribusi maksimal pada pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Bogor.

Bahkan salah satu unit usaha PT Sayaga Wisata (Perseroda) yakni Hotel Sayaga belum juga beroperasi karena sempat mangkrak.

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja di Ekosistem MBG

"Memang dari awal pemerintah daerah mengajukan penambahan modal, kemudian dibahas di pansus yang telah diminta TPID, juga hasil meminta pendapat dari profesional supaya pembangunan Hotel Sayaga dilanjutkan agar bisa beroperasi," jelasnya.

Adapun untuk penyertaan modal bagi BTB Syariah, diberikan   untuk kebutuhan pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Hujan Rempah, Resto Keluarga Terbaik di Bogor Tempatnya Luas, Fasilitas Lengkap dan Ada Playground

Sedangkan, anggota DPRD Kabupaten Bogor Azwar Anas sempat mengingatkan pada eksekutif terkait pemberian penambahan dan penyertaan modal pada PT Sayaga Wisata (Perseroda).

Kata legislator dari Fraksi Nasdem, Pemkab Bogor harus melakukan riset yang lebih mendalam terhadap kondisi PT Sayaga Wisata (Perseroda).

Baca Juga: Wajib Coba! Ini 4 Wahana Favorit di Minimania Lembang

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X