Senin, 22 Desember 2025

Galian C Ilegal di Jonggol Bogor Dibidik

- Jumat, 16 Mei 2025 | 08:00 WIB
Jalan berubah warna menjadi coklat karena ceceran galian tanah merah.  (KABAR BOGOR)
Jalan berubah warna menjadi coklat karena ceceran galian tanah merah. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Tidak hanya membidik tempat berwisata, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor juga menjadikan target galian C tanpa perizinan di wilayah Bogor Timur. Salah satunya adalah galian C di Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M. Irvan Maulana menegaskan, apabila aktivitas galian C di Desa Sukajaya tidak berizin  maka pihaknya akan merekomendasikann agar mendapat tindakan tegas dari dinas terkait.

“Kalau galian C di Sukajaya itu tidak punya izin atau belum berizin dan aktivitasnya mengganggu ketertiban umum, maka akan kita tindak tegas bahkan jika perlu kita dorong untuk ditutup," ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu pun berencana melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi aktivitas penambangan ilegal yang dimaksud.

Baca Juga: Koboi Cantik di Bogor jadi Penjual Hewan Kurban

“Nah, kita Komisi I akan agendakan untuk turun ke lapangan, mehat kondisi di lapangan seperti apa. Intinya kalau tidak berizin, kita tidak pandang bulu untuk tindak pengusaha yang nakal," tandasnya.

Camat Jonggol, Andri Rahman mengungkap, telah menerima laporan adanya aktivitas galian C di Desa Sukajaya.

Untuk langkah awal, dirinya akan memerintahkan Kepala Sukajaya untuk langsung menutup (aktivitas) galian tersebut.

“Kita sedang membuat surat penutupan  ke yang mengelola galian dengan tembusanke Satpol PP dan UPT ESDM Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.

Sementara itu, aktivitas galian C di Desa Sukajaya, mengancam keselamatan warga sekitar dan pengendara motor yang melintas. Karena ceceran tanah merah tumpah di jalan raya.

Baca Juga: Dewan Desak Satpol PP Segel Objek Wisata Cipamingkis Bogor, Ini Sebabnya!

Kepala Desa Sukajaya, Nanang Iskandar mengatakan bahwa aktivitas galian C baru seminggu beroperasi kembali setelah sebelumnya pernah ditutup.

“Sudah lumayan lama, tapi kemarin-kemarin itu sudah tutup, tapi sudah beroperasi lagi,” katanya

Menurut dia kalau pemilik tanah tersebut merupakan orang Jakarta. ***

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X