Senin, 22 Desember 2025

Terima Limpahan DPKPP, Satpol PP Akan Tutup Curug Cipamingkis

- Senin, 19 Mei 2025 | 09:50 WIB
Wisatawan bermotor memasuki Curug Cipamingkis di Kecamatan Sukamakmur.  (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Wisatawan bermotor memasuki Curug Cipamingkis di Kecamatan Sukamakmur. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

Junaidi Samsudin mengatakan, sudah menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Satpol PP. Sebagai instansi penegak peraturan daerah menertibkan keberadaan bangunan usaha yang belum memilki perizinan.

“Kalau dinas terkait mengatakan belum ada izinnya, yah kita menyarankan sekaligus mengimbau untuk ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Baca Juga: Tayang di Bioskop Trans TV, Film The Secrets We Keep Hadirkan Aksi Balas Dendam Penuh Ketegangan!

Politisi bersapa karib Junsam menegaskan, objek wisata alam Curug Cipamingkis hanya merugikan Pemkab Bogor. Sebab beroperasi tanpa dilengkapi perizinan lengkap.

“Kalau misalkan ga ada izin ya ga ada ampun, intinya ilegal dan itu sangat merugikan. Karena yang namanya tempat usaha itu semestinya memberikan manfaat dari sisi pendapatan pajak yang bisa digunakan untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat," kata legislator Fraksi PPP.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X