Minggu, 21 Desember 2025

Tegas! Lapak PKL dan Markas Ormas di Cibinong Dibongkar Satpol PP Bogor

- Jumat, 13 Juni 2025 | 06:30 WIB
Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor merobohkan bangunan yang didirikan ormas.  (KABAR BOGOR)
Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor merobohkan bangunan yang didirikan ormas. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar tak berizin yang berdiri di sepanjang Jalan KSR. Dadi kusmayadi hingga Mesjid Al-Barokah di Jalan Raya Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kamis (12/6).

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dan Perbup Nomor 81 tahun 2021 tentang Tata cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.

Baca Juga: Sukses Gelar Golf HJB 543, Soca Event: ini bukan Sekadar Turnamen Olahraga

"Sebelum melakukan eksekusi, Satpol PP Kabupaten Bogor sesuai dengan prosedur terlebih dahulu melayangkan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan tak berizin di Jalan Raya KSR Dadi Kusmayadi-Jalan Raya Cikaret," ujarnya.

Anwar Anggana menjelaskan, dari hasil penertiban yang dilakukan dari mulai dari lampu merah RSUD Bakti Pajajaran atau dulunya bernama RSUD Cibinong (pertigaan Pondok Rajeg), hingga Masjid Al-Barokah, Jl. Raya Cikaret, terdapat 17 bangunan semi permanen yang ditertibkan Dari jumlah tersebut, 2 bangunan telah dibongkar secara mandiri, termasuk 1 posko organisasi masyarakat (ormas) BPPKB.

Baca Juga: Ramaikan Kabogor Fest 2025, KORMI ajak Pelangi Pamerkan Layang Layang

"Alhamdulillah penertiban berjalan aman dan lancar," katanya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor juga melakukan tindakan polisional serupa terhadap lapak PKL di sepanjang Jalan Anyar dan yang berada di qtae lahan milik PT Buana Estate di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup.

"Ada 14 bangunan yang kita bongkar di Jalan Anyar, sementara 9 bangunan di atas lahan PT Buana Estate dibongkar mandiri oleh pemiliknya," jelas Anwar Anggana. ***

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X