Minggu, 19 April 2026

Bebaskan PBB P2, Rp21 Miliar Melayang : Ini Keterangan Bupati Bogor Rudy Susmanto

Junior Williandro, Radar Depok
- Kamis, 12 Juni 2025 | 08:30 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto.  (ISTIMEWA)
Bupati Bogor Rudy Susmanto. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor bebaskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Kebijakan ini berlaku untuk  ketetapan PBB P2 di bawah Rp100 ribu.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pembebasan PBB P2 di bawah Rp100 ribu sebagai kado Hari Jadi Bogor (HJB) ke 543 kepada masyarakat.

"Jadi, kiita memberikan stimulus kepada masyarakat yang pajak PBB P2-nya di bawah Rp100 ribu kita gratiskan,” ujarnya.

Rudy Susmanto mengungkap, pembebasan PBB P2 ketetapan di bawah Rp 100 ribu memberikan konsekuensi tersendiri. Sebah jika dikomparasikan Pemkab Bogor kehilangan Rp 21 miliar untuk program tersebut.

Baca Juga: Festival Desa Wisata untuk Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Bogor

Namun hal itu tidak menjadi persoalan bagi Pemkab Bogor, karena menjadi momentum penting untuk berbagi kepada masyarakat pada HJB ke-543.

“Kita bukan kehilangan uang yang kita hitung setelah hampir Rp21 miliar, tapi disinilah momentum kita berbagi kepada masyarakat,” kata Rudy Susmanto.

Tidak hanya menggratiskan biaya PBB P2 di bawah Rp 100 ribu, Pemkab Bogor juga memperpanjang diskon 5 persen untuk PBB P2 tahun pajak 2025.

Kemudian diskon 100 persen dan penghapusan denda untuk PBB P2 tahun 1994 hingga 2011 dengan catatan lunas PBB P2 tahun 2025. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Agustus 2025.

Baca Juga: 8 Warga Leuwisadeng Bogor Keracunan Tempe, Begini Kronologisnya

Pemkab Bogor juga akan menghapus denda untuk PBB P2 tahun 2012-2019. Jika dibayar bulan Juni mendapat diskon 50 persen, Juli 40 persen dan 30 persen untuk periode bayar Agustus.

Terakhir penghapusan denda untuk PBB P2 tahun 2020-2024. Jika dibayarkan pada periode Juni mendapat diskon 30 persen, Juli 20 persen dan Agustus 10 persen.

"Penghapusan denda ini berlaku mulai 10 Juni hingga 31 Agustus 2025," tegasnya. ***

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ketua Komisi III DPRD Tinjau Banjir Cigudeg Bogor

Minggu, 19 April 2026 | 07:54 WIB

Pemkab Bogor dan BPS Validasi Peserta  PBI JK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55 WIB

Fix! Lokasi Pembangunan PSEL di Area TPA Galuga

Sabtu, 18 April 2026 | 07:15 WIB

Gubernur KDM Resmikan SMAN 3 Jonggol

Jumat, 17 April 2026 | 06:30 WIB
X