Minggu, 21 Desember 2025

Sebar Mesin ADM, Disdukcapil Bogor Permudah Masyarakat Dapatkan Layanan Adminduk : Ini Titiknya!

- Rabu, 6 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Bogor di Kecamatan Ciawi.  (KABAR BOGOR   )
Mesin ADM Disdukcapil Kabupaten Bogor di Kecamatan Ciawi. (KABAR BOGOR )

RADARDEPOK.COM - Masyarakat Kabupaten Bogor makin diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di beberapa tempat.

Dengan perangkat yang menyerupai mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ini, masyarakat bisa mencetak dokumen adminduknya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan, penyediaan mesin ADM ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya dalam hal adminduk meski belum termasuk untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Selain itu keberadaan mesin ADM ini bertujuan untuk mencegah praktik percaloan. "Dengan adanya mesin ADM ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam proses pencetakan adminduk yang sudah teraplikasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) seperti Kartu Identitas Anak (KIA) Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut Penanganan Limbah di Pabrik Kelapa Sawit Cikasungka Bogor Sesuai Standar

Hadijana menjelaskan, mesin ADM tidak hanya tersedia di kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor, tapi juga ada di RSUD, lalu di gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibuka oleh Pemkab Bogor, salah satunya di gedung DPMPTSP Kabupaten Bogor.

"Total terdapat 33 mesin ADM, dengan rincian 31 unit beli mandiri oleh Pemkab Bogor, 2 unit hibah dari pemerintah pusat melalui Kemendagri. Dari jumlah itu, 1 diantaranya dalam kondisi rusak dan belum aktif 1 unit. Sementara lainnya disebar ke wilayah seperti kecamatan dan UPT Disdukcapil," terangnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, berharap masyarakat segera memiliki IKD. Sebab untuk kedepan seluruh layanan adminduk akan menggunakan IKD.

"Makin banyak masyarakat memiliki IKD, maka makin mempermudah layanan kependudukan," kata Hadijana.

Baca Juga: Keren! Pengelolaan Pendapatan Daerah Bogor Ditiru Barito Kuala, Jaro Ade : Kepemimpinan Rudy Susmanto Visioner

Dia pun menerangkan cara mendapatkan IKD. Dimulai dengan mengunduh aplikasi IKD pada smartphone melalui play store atau appstore.

Selanjutnya mengisi secara lengkap data yang dibutuhkan, lalu aktivasi dengan scan QR Code pada PC operator Disdukcapil, UPT Disdukcapik atau kecamatan. ***

Berikut sebaran ADM di Kabupaten Bogor

1. Kecamatan Sukaraja
2. Kecamatan Babakanmadang
3. Kecamatan Bojonggede
4. Kecamatan Tajurhalang
5. Kecamatan Caringin
6. Kecamatan Ciawi
7. Kecamatan Cisarua
8. Kecamatan Dramaga
9. Kecamatan Tenjo
10. Kecamatan Leuwiliang
11. Kecamatan Gunungsindur
12. Kecamatan Parung
13. Kecamatan Cariu
14. Kecamatan Jonggol
15. RSUD Cileungsi (RSUD RH. Satibi)
16. RSUD Cibinong (RSUD Bakti Pajajaran)
17. RSUD Ciawi (RSUD Dr.KH. Idham Chalid)
18. Kecamatan Citeureup
19. Kecamatan Gunungputri20. UPT Disdukcapil Cibungbulang
21. UPT Disdukcapil Leuwisadeng
22. UPT Disdukcapil Parung
23. UPT Disdukcapil Rumpin
24. UPT Disdukcapil Ciawi
25. UPT Disdukcapil Cijeruk
26. UPT Disdukcapil Cileungsi
27. Kecamatan Rancabungur
28. Kecamatan Cileungsi
29. Kecamatan Cibinong
30. MPP
31. Disdukcapil Kabupaten Bogor
32. RSUD Leuwiliang (RSUD R. Moh. Noh Nur)

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X