RADARDEPOK.COM - Jumlah pegawai eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, kembali berkurang. Menyusul dua pegawai purna tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN), yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) R. Soebiantoro dan Deni Humaedi AS, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Selain keduanya, terdapat ASN eselon III yang juga pensiun yaitu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Bogor, Asman Dila.
Khusus posisi yang ditinggalkan Asman Dila, mendapat atensi khusus dari Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Sebab posisi kepala pengadaan barang dan jasa pensiun saat musim tender sedang berjalan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana mengatakan, Bupati Rudy Susmanto belum bisa melakukan mutasi maupun rotasi pegawai karena masa menjabatnya belum genap enam bulan. Bahkan belum juga terisi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memang kosong, sudah ada pejabat purna bakti.
Dalam hal rotasi, mutasi maupun promosi, dia menjelaskan, kepala daerah harus mendapat persetujuan dari BKN dan Kemendagri.
Baca Juga: Angkot Ngetem di Flyover Digiring ke Terminal Cileungsi Bogor
"Agustus ini memang sudah bisa melakukannya (rotasi dan mutasi), tapi kan baru dapat dilakukan ketika genap menjabat pada akhir bulan nanti. Namun sambil berjalan, Pemkab Bogor juga sudah melakukan seleksi terbuka atau open bidding untuk beberapa jabatan OPD," terang Ipeck, sapaan karibnya.
Sementara untuk posisi kepala pengadaan barang dan jasa, politisi Partai Gerindra itu berharap Bupati Rudy Susmanto menunjuk pejabat pengganti sementara supaya proses tender yang sedang berjalan tidak terganggu.
"Saya berharap sosok yang ditempatkan mengisi sementara jabatan kepala bagian pengadaan barang dan jasa oleh Pak Bupati Bogor memiliki kualifikasi bagus dan amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucapnya.
Ipeck ingin pejabat pengganti sementara kepala pengadaan barang dan jasa tidak sekadar memikirkan hasrat pribadinya yaitu asal menunjuk perusahaan pemenang lelang. Pemilihan atau penunjukan pemenang tender proyek harus melalui tahapan yang benar dan dilakukan secara profesional, transparan serta objektif.
Baca Juga: Cek Harga Bahan Pokok dari Genggaman, Pemkab Bogor Keluarkan Aplikasi Dirga : Yuk Intip!
"Supaya proyek berjalan lancar, dan hasil pekerjaannya berkualitas. Kan sudah ada contoh dan banyak sekarang ini menang proyek kemudian pekerjaannya ditinggalkan begitu saja," tandas Ipeck. ***
JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN
Artikel Terkait
Cek Harga Bahan Pokok dari Genggaman, Pemkab Bogor Keluarkan Aplikasi Dirga : Yuk Intip!
Keren! Pengelolaan Pendapatan Daerah Bogor Ditiru Barito Kuala, Jaro Ade : Kepemimpinan Rudy Susmanto Visioner
Ciptakan Pendidikan Merata Berkualitas Tinggi, Pemkab Bogor Keluarkan Program Injak Kaki Sekolah
Sekda Bogor Tekankan ASN Harus Kolaboratif dan Responsif
Angkot Ngetem di Flyover Digiring ke Terminal Cileungsi Bogor
Camat Jonggol Bogor Upayakan Perbaikan MD Miftahul Iman
Anggota DPR Sebut Penanganan Limbah di Pabrik Kelapa Sawit Cikasungka Bogor Sesuai Standar