Senin, 22 Desember 2025

Komisi I Harap Bupati Bogor Tempatkan Pejabat Amanah : Tidak Ingin Lelang Proyek Bermasalah

- Rabu, 6 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Muhammad Irvan Maulana.  (KABAR BOGOR)
Muhammad Irvan Maulana. (KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM - Jumlah pegawai eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, kembali berkurang. Menyusul dua pegawai purna tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN), yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) R. Soebiantoro dan Deni Humaedi AS, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Selain keduanya, terdapat ASN eselon III yang juga pensiun yaitu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kabupaten Bogor, Asman Dila.

Khusus posisi yang ditinggalkan Asman Dila, mendapat atensi khusus dari Komisi I DPRD Kabupaten Bogor. Sebab posisi kepala pengadaan barang dan jasa pensiun saat musim tender sedang berjalan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Irvan Maulana mengatakan, Bupati Rudy Susmanto belum bisa melakukan mutasi maupun rotasi pegawai karena masa menjabatnya belum genap enam bulan. Bahkan belum juga terisi beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memang kosong, sudah ada pejabat purna bakti.

Dalam hal rotasi, mutasi maupun promosi, dia menjelaskan, kepala daerah harus mendapat persetujuan dari BKN dan Kemendagri.

Baca Juga: Angkot Ngetem di Flyover Digiring ke Terminal Cileungsi Bogor

"Agustus ini memang sudah bisa melakukannya (rotasi dan mutasi), tapi kan baru dapat dilakukan ketika genap menjabat pada akhir bulan nanti. Namun sambil berjalan, Pemkab Bogor juga sudah melakukan seleksi terbuka atau open bidding untuk beberapa jabatan OPD," terang Ipeck, sapaan karibnya.

Sementara untuk posisi kepala pengadaan barang dan jasa, politisi Partai Gerindra itu berharap Bupati Rudy Susmanto menunjuk pejabat pengganti sementara supaya proses tender yang sedang berjalan tidak terganggu.

"Saya berharap sosok yang ditempatkan mengisi sementara jabatan kepala bagian pengadaan barang dan jasa oleh Pak Bupati Bogor memiliki kualifikasi bagus dan amanah dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucapnya.

Ipeck ingin pejabat pengganti sementara kepala pengadaan barang dan jasa tidak sekadar memikirkan hasrat pribadinya yaitu asal menunjuk perusahaan pemenang lelang. Pemilihan atau penunjukan pemenang tender proyek harus melalui tahapan yang benar dan dilakukan secara profesional, transparan serta objektif.

Baca Juga: Cek Harga Bahan Pokok dari Genggaman, Pemkab Bogor Keluarkan Aplikasi Dirga : Yuk Intip!

"Supaya proyek berjalan lancar, dan hasil pekerjaannya berkualitas. Kan sudah ada contoh dan banyak sekarang ini menang proyek kemudian pekerjaannya ditinggalkan begitu saja," tandas Ipeck. ***

JURNALIS : ACHMAD KURNIAWAN

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X