RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten Bogor memberikan berbagai hadiah pada warganya pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80.Kemerdekaan Republik Indonesia. Salahsatunya program nikah gratis. Program ini dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 31 Agustus 2025.
Laporan : Achmad Kurniawan
Program nikah gratis dilaksanakan di 6 titik kecamatan. Kedua pimpinan Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi alias Jaro Ade secara langsung hadir untuk memberikan buku nikah. Berbagai wejangan disampaikan pimpinan itu untuk pasangan baru.
Baca Juga: 600 Rumah di Duren Mekar Terdampak Banjir, Ketua RW1 Sebut Pemkot Depok dan Dewan Tutup Mata
Dimana pelaksanaan perdana dilakukan di Kecamatan Cigudeg, pada Selasa, 5 Agustus 2025, yang mencakup wilayah Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng
Kemudian kedua pada 7 Agustus 2025 di Kecamatan Cijeruk, mencakup wilayah Caringin, Ciawi, Cigombong, Cijeruk, Cisarua, Megamendung, Tamansari, dan Ciomas.
Baca Juga: Tim PELOR Damkar Depok Terbentuk, Siap Jadi Garda Terdepan Penanganan Kebakaran di Bojongsari
"Untuk pelaksanaan ketiga, di Kecamatan Nanggung pada 9 Agustus 2025. Meliputi Kecamatan Nanggung, mencakup Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Tenjo, Jasinga, dan Parungpanjang," ungkap Rudy Susmanto.
Selanjutnya pada 12 Agustus 2025 di Kecamatan Cibungbulang, mencakup Ciampea, Cibungbulang, Dramaga, Pamijahan, dan Tenjolaya.
Baca Juga: Ini Ucapan Perdana Jay Idzes Usai Resmi Gabung Sassuolo, Janjikan Aksi di Serie A
Lalu pada 20 Agustus 2025 di Kecamatan Sukamakmur, mencakup Cariu, Cileungsi, Gunungputri, Jonggol, Tanjungsari, dan Klapanunggal, serta pada, 21 Agustus 2025 di Kecamatan Sukaraja, mencakup Babakan Madang, Cibinong, Citeureup, dan Sukaraja.
"Terakhir pada 28 Agustus 2025 di Kecamatan Parung, mencakup Bojonggede, Kemang, Ciseeng, Rumpin, Parung, Rancabungur, dan Tajurhalang," terangnya.
Baca Juga: Gaji Melejit! Jay Idzes Resmi Gabung Sassuolo Usai Tinggalkan Venezia
Bupati Rudy Suamanto melanjutkan, setiap lokasi memiliki kuota terbatas sebanyak 50 pasangan, dan pendaftaran dilakukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing domisili.
Program nikah massal ini tidak hanya membantu secara administratif, tapi juga secara ekonomi bagi pasangan yang selama ini belum bisa meresmikan pernikahan mereka karena keterbatasan biaya.
Artikel Terkait
Peringati HUT RI ke 80, Pemkab dan IMI Bogor Gelar Bupati Grasstrack Championship 2025
Gedung KORMI Kabupaten Bogor Rampung Tahun ini
Atlet KORMI Bogor Peraih Medali di Fornas 2025 Disawer Bonus, Segini Besarannya
Gantikan Rusliandi, Usep Nukliri Pimpin Perpani Kabupaten Bogor
Cetak Rekor MURI, Bendera Merah Putih Raksasa Berkibar di Klapanunggal Bogor