Senin, 22 Desember 2025

Eksekutif bersama Legislatif Sepakati KUA dan PPAS 2026 Kabupaten Bogor

- Selasa, 19 Agustus 2025 | 06:35 WIB
Wabup Jaro Ade dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menunjukan dokimen KUA-PPAS tahun 2026 yang disepakati bersama.  (ISTIMEWA)
Wabup Jaro Ade dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menunjukan dokimen KUA-PPAS tahun 2026 yang disepakati bersama. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menandatangani nota kesepakatan

Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Perayaan Kemerdekaan di Duren Seribu Depok Mampu Dongkrak Ekonomi Lokal, Begini Kata Anggota DPRD Qonita Lutfiyah

KUA-PPAS tahun 2026 memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam RKPD tahun 2026.

Adapun tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2026 adalah penguatan data digital dan pelayanan publik.

Baca Juga: Pesan Dedi Mulyadi dalam Pidato Hari Kemerdekaan: Tegaskan Komitmen Jawa Barat dalam Menindak Pelaku Penyimpangan Lingkungan

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Ade Ruhandi atau Jaro Ade dan Ketua DPRD, Sastra Winara.

Jaro Ade menyampaikan, nota kesepakatan KUA-PPAS tahun 2026 telah memuat berbagai kebijakan pembangunan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah, sebagaimana tercantum dalam RKPD tahun 2026.

Baca Juga: Sampaikan Pidato Kemerdekaan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tekankan Pendidikan Harus Setara dan Hak Semua Kalangan

“Seluruh kebijakan, diimplementasikan dalam belanja daerah yang diarahkan untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan, yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Jaro Ade.

Dia menjelaskan, dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD terus berkomitmen untuk memprioritaskan alokasi anggaran pada program yang berkaitan langsung dengan urusan pemerintahan, dibandingkan dengan alokasi anggaran penunjang.

Baca Juga: Fraksi PKB: Lewat RSSG Pemkot Depok Terbukti Merdekakan Pendidikan, Penuhi Hak Dasar Anak-Anak!

“Arah kebijakan ekonomi daerah ditujukan untuk meningkatkan kualitas penataan ruang, mengurangi kesenjangan wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis circular economy, serta menurunkan indeks risiko bencana di wilayah Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Jaro Ade mengungkapkan, kepada kepala perangkat daerah agar segera menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026 untuk menjadi bahan rancangan APBD tahun 2026, yang kemudian akan dibahas kembali oleh pemerintah daerah bersama DPRD.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X