Minggu, 21 Desember 2025

Bupati Rudy Susmanto Berencana Memperluas Jam Operasional Kantor Pelayanan Publik

- Rabu, 3 September 2025 | 07:50 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto didampingi Wabup Jaro Ade dan Sekda Ajat Rochmat Jatnika memberikan keterangan pada media. (DOKUMEN KABAR BOGOR)
Bupati Bogor Rudy Susmanto didampingi Wabup Jaro Ade dan Sekda Ajat Rochmat Jatnika memberikan keterangan pada media. (DOKUMEN KABAR BOGOR)

RADARDEPOK.COM-Mayarakat Kabupaten Bogor yang akan mengurus administrasi mulai dari kependudukan, izin usaha, maupun lainnya tidak perlu lagi ke Cibinong. Pemerintah Kabupaten Bogor Pemkab Bogor bakal evaluasi jam operasional pelayanan dan memperluas titik pelayanan di 40 kecamatan.

"Ini adalah niat kita bersama, menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, kita ingin menjadikan Kabupaten Bogor lebih maju, lebih melayani, dan lebih membahagiakan warganya,” ujar Bupati Rudy Susmanto saat menerima penghargaan Rekor MURI kategori Mall Pelayanan Publik dengan pelayanan selama 80 jam non-stop.

Baca Juga: Hilirisasi versi Depok! Walikota Depok Supian Suri Bekali Warganya Ilmu Menanam hingga Olah Hasil Panen Jadi Produk, Manfaatkan Ruang Tak Terpakai

Bupati Bogor mengatqkan, pencapaian ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat.

"Alhamdulillah, ini menjadi semangat baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor,” katanya.

Baca Juga: YMPAI Lanjutkan Penguatan Kesehatan Mental WBP Rutan Kelas I Depok, Peserta Merasa Rileks hingga Ingin Nangis

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menjelaskan bahwa kegiatan “Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Non-Stop” ini melibatkan 32 tenant dengan 124 jenis layanan dari berbagai dinas, instansi, lembaga, dan badan.

Pada tahun 2024, MPP telah melayani 22.002 pemohon, sementara hanya dalam bulan Agustus 2025 jumlah pengguna layanan mencapai 22.992 orang.

Baca Juga: Sederhana Tapi Menggugah Selera! Ini Resep Tumis Sawi Putih dan Tahu untuk Masakan Harian

Dia menjelaskan, terdapat 13 dinas dan instansi yang terlibat aktif dalam layanan 80 jam non-stop, di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Pengadilan Agama, ATR/BPN, Kejaksaan Negeri, PT Taspen, BPRS Bogor Tegar Beriman, Samsat, Ditjen Hukum Umum Kemenkumham RI, Dinas Kesehatan, Bappenda, hingga PDAM Tirta Kahuripan.

“Alhamdulillah, ini menjadi sejarah baru di Indonesia. Upaya bersama ini membuktikan komitmen Pemkab Bogor untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Dua Trayek Damri Berhenti Operasional, Pelajar Kesulitan Akses Transportasi

Selain mencetak rekor, Pemkab Bogor juga memperluas jangkauan pelayanan dengan membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Cisarua (wilayah selatan) dan Leuwiliang (wilayah barat), serta mempersiapkan GPP di Kecamatan Cileungsi (wilayah timur).***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X