Minggu, 21 Desember 2025

Kejari dan Perhutani Kerjasama Kolaborasi Tangani Masalah Hutan Negara di Kabupaten Bogor

- Senin, 6 Oktober 2025 | 08:00 WIB
Kejari Kabupaten Bogor dan Perhutani KPH Bogor menunjukan dokumen kerjasama yang ditandatangani bersama.  (ISTIMEWA)
Kejari Kabupaten Bogor dan Perhutani KPH Bogor menunjukan dokumen kerjasama yang ditandatangani bersama. (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS)

mengenai Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Administratur KPH Bogor, Budi Haryadi, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Donnel Haratua Sitinjak.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ajak Warga Awasi Pekerjaan Pemprov Jabar, Bila Tidak Sesuai Diminta Segera Lapor

Administratur KPH Bogor, Budi Haryadi, berharap dengan penandatanganan ini, Perhutani KPH Bogor dapat terbantu dalam menangani kasus-kasus perdata maupun tata usaha negara yang berkaitan dengan kawasan hutan negara.

"Melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya, diharapkan penanganan dapat berjalan lebih efektif, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sehingga mengoptimalkan pelaksanaan tugas Perhutani maupun Kejari Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Baca Juga: Liga 2 : Duel Lawan PSPS Pekanbaru, Persikad Depok Genjot Kemenangan Perdana

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kabupaten Bogor, Donnel Haratua Sitinjak mengungkap, pihaknya dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain yang diperlukan bagi Perhutani KPH Bogor dalam menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.

"Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga negara dengan BUMN kehutanan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan sumber daya hutan, serta mendukung terciptanya kepastian hukum," ucapnya.

Baca Juga: Astra Honda Berbagi Ilmu Bersama SMK Bisnis dan Teknologi Bekasi

Ia menambahkan dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Perhutani KPH Bogor dapat semakin solid dan bersinergi dalam menangani berbagai permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kerjasama ini sekaligus menjadi wujud nyata pelaksanaan fungsi kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, yakni sebagai mitra strategis instansi pemerintah maupun BUMN dalam menjaga kepentingan negara dan masyarakat melalui instrumen hukum," tandasnya.***

Jurnalis : Achmad Kurniawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sah! Muhamad Yusril Nakhodai PK KNPI Ciawi

Minggu, 21 Desember 2025 | 16:21 WIB

MPI Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali di Kejurda Jabar

Sabtu, 20 Desember 2025 | 22:52 WIB

Ini Tiga Titik Hambat di Jalur Puncak Bogor

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB

Pemkab Bogor Semangat Sukseskan Program MBG

Kamis, 18 Desember 2025 | 08:45 WIB
X